Sejarah Hari Pramuka – 14 Agustus 1961

3 min read

Hari Pramuka

Hari Pramuka Indonesia

Hari Pramuka diperingati setiap tanggal 14 Agustus.

Singkatan Pramuka

Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.

Kenapa Hari Pramuka Diperingati Pada Tanggal 14 Agustus?

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar, yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.

Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai hari Pramuka, yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.


Apakah Tujuan Dari Gerakan Pramuka?

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

  • Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani;
  • Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara.
  • Memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Pramuka

  • Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Peduli terhadap bangsa, dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
  • Peduli terhadap dirinya pribadi.
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Metode-Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar secara interaktif progresif melalui:

  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
  • Belajar sambil melakukan.
  • Kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi.
  • Kegiatan yang menarik, dan menantang.
  • Kegiatan di alam terbuka.
  • Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan.
  • Penghargaan berupa tanda kecakapan.
  • Satuan terpisah antara putra, dan putri.

Makna Lambang Pramuka

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka yang dicitacitakan oleh gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Almarhum Bapak Soenardjo Atmodipuro, seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai pegawai tinggi Departemen Pertanian. Lambang Gerakan Pramuka ini digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961, pada panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka.

Bentuk dan Arti Kiasan

Bentuk Lambang Gerakan Pramuka adalah gambar bayangan (silhouelte) tunas kelapa.

Arti kiasannya adalah :
Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan CIKAL dan istilah CIKAL-BAKAL di Indonesia berarti : “Penduduk asli yang pertama yang meurunkan generasi baru”. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapun juga. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet, serta menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.

Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.

Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

Akar nyiur tumbuh kuat dan erat didalam tanah. Jadi mengkiaskan
tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.


Anggota-Anggota Pramuka

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi:

  • Pramuka Siaga (7-10 tahun).
  • Pramuka Penggalang (11-15 tahun).
  • Pramuka Penegak (16-20 tahun).
  • Pramuka Pandega (21-25 tahun).

Kelompok anggota yang lainnya adalah:

  • Pembina Pramuka.
  • Andalan Pramuka.
  • Korps Pelatih Pramuka.
  • Pamong Saka Pramuka.
  • Staf Kwartir.
  • Majelis Pembimbing.

Sejarah Pramuka

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).

Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Organisasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun 1920-an.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

Pengesahan Gerakan Pramuka di Indonesia

Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

Bacaan Lainnya

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: Gerakan Pramuka

Hari Pramuka

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *