Site icon PINTERpandai

Cara Mengurus Paspor Hilang Saat di Luar Negeri

cara mengurus paspor hilang saat di luar negeri

Cara mengurus paspor hilang saat di luar negeri

Cara Mengurus Paspor Hilang Saat di Luar Negeri

Jika pada saat Anda bepergian di luar negeri dan paspor Anda hilang, hal ini sangat menjengkelkan, menakutkan dan membuang-buang waktu saja. Tetapi jangan panik! Berikut adalah cara mengurus paspor hilang saat di luar negeri:

1. Segera Melapor ke Kantor Polisi Terdekat

2. Datangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)

3. Antsipasi Kehilangan Paspor dengan Cara tepat

4. Urus Paspor yang Baru Secepatnya

Atasi dengan Cara yang Tepat

Kehilangan paspor saat berada di luar negeri merupakan hal yang merepotkan dan mungkin akan mengubah jadwal perjalanan. Namun jika mengalaminya, maka pastikan melakukan cara yang tepat untuk mengatasi hal ini. Jangan panik, segera kunjungi kantor polisi dan juga KBRI terdekat, agar bisa mendapatkan paspor sementara (SPLP).

Tetap nikmati perjalanan dan jangan lupa untuk selalu menjaga barang-barang pribadi selama bepergian. Diatas adalah langkah dan cara mengurus paspor hilang saat di luar negeri.

Cara mengurus paspor hilang saat di luar negeri. Ilustrasi dan sumber foto: Wikimedia Commons

Cara Mengurus Paspor Hilang Saat di Indonesia

Jika paspor Anda hilang saat Anda masih berada di Indonesia, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dengan proses yang hampir sama, hanya prosedurnya lebih panjang karena harus melalui proses Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) terlebih dahulu. Klik disini untuk mengetahui langkah dan cara mengurus paspor hilang saat di Indonesia.

Tempat Wisata Lainnya Dan Yang Harus Dikunjungi Di Indonesia Dan Luar Negeri

Segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Panduan ini akan membuat Anda untuk tidak melewatkan tempat penting dan memberikan pengalaman wisata Anda ke tempat-tempat yang hebat!

Klik disini untuk melihat tempat-tempat lainnya, seperti di Paris, Tokyo, Tibet, Bogor dan masih banyak lagi.

Bacaan Lainnya

Informasi: Pinter Pandai tidak bertanggung jawab atas perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atas persyaratan visa diatas dan atas perubahan hubungan bilateral antarnegara.

Artikel ini terakhir kali diperbarui tanggal: 14 Juni 2018.

Sumber bacaan: Imigrasi (Situs Resmi)

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya

Exit mobile version