Bebas Kunjungan Visa Indonesia
Para wisatawan yang bepergian ke Indonesia harus memperoleh visa dari salah satu misi diplomatik Indonesia kecuali berasal dari salah satu negara bebas visa atau negara yang menerapkan visa setelah kedatangan atau visa pada saat kedatangan (visa-on-arrival). Semua wisatawan harus memiliki paspor yang berlaku minimum selama 6 bulan setelah keluar dari kawasan Indonesia. Dibawah ini Anda dapat menemukan daftar negara bebas visa berkunjung ke Indonesia
Untuk meningkatkan hubungan negara Republik Indonesia dengan negara lain, perlu diberikan kemudahan bagi orang asing dari warganegara tertentu untuk masuk dan keluar wilayah Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan manfaat serta dapat memberikan manfaat yang lebih dalam meningkatkan perekonomian melalui kunjungan wisatawan mancanegara.
Daftar negara bebas visa berkunjung ke Indonesia
Warga negara yang memegang paspor dari 90 negara berikut boleh berkunjung ke Indonesia tanpa visa selama 30 hari.
Fasilitas ini baru berlaku jika tiba di bandar udara berikut: Ambon (AMQ), Balikpapan (BPN), Bandung (BDO), Batam (BTH), Biak (BIK), Denpasar-Bali (DPS), Jakarta:Soekarno-Hatta (CGK), Kupang (KOE), Lombok (LOP), Makassar (UPG), Manado (MDC), Medan Kuala Namu (KNO), Padang (PDG), Palembang (PLM), Pekanbaru (PKU), Pontianak (PNK), Surakarta (Solo) (SOC) atau Surabaya (SUB)
Aljazair Angola Argentina Austria Azerbaijan Bahrain Belarus Belgia Brunei Bulgaria Kamboja Kanada Chili Republik Rakyat Tiongkok Kroasia Siprus Ceko Denmark Dominika Ekuador Mesir Estonia Fiji Finlandia Perancis Jerman Ghana Yunani Hong Kong Hongaria Islandia India Irlandia Italia Jepang Yordania Kazakhstan Kuwait Kirgizstan Laos Latvia Lebanon Liechtenstein Lituania Luksemburg Macau Malaysia Maladewa Malta Meksiko Monako Maroko Myanmar Belanda Selandia Baru Norwegia Oman Panama Papua Nugini Peru Filipina Polandia Portugal Qatar Rumania Rusia San Marino Arab Saudi Seychelles Singapura Slowakia Slovenia Afrika Selatan Korea Selatan Spanyol Suriname Swedia Swiss Taiwan Tanzania Thailand Timor Leste Tunisia Turki Uni Emirat Arab Britania Raya Amerika Serikat Vatikan Venezuela Vietnam
Visa on Arrival Indonesia
Adalah sebuah dokumen izin masuk untuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh secara langsung di perbatasan antar negara atau di bandara yang dituju. Orang asing dapat memperoleh visa kunjungan pada saat kedatangannya di wilayah Indonesia, jika negaranya termasuk dalam daftar negara Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival).
Warga negara dari 62 negara berikut dapat mengajukan Visa on Arrival untuk berkunjung 30 hari dengan membayar US$35 di pintu masuk utama.
Argentina Australia Austria Algeria Bahrain Belgia Brasil Bulgaria Ceko Kanada Siprus Denmark Estonia Fiji Mesir Finlandia Perancis Jerman Yunani Hongaria India Islandia Irlandia Italia Jepang Kuwait Latvia Libya Lituania Liechtenstein Luksemburg Maladewa Malta Meksiko Monako Selandia Baru Belanda Norwegia Oman Panama Republik Rakyat Tiongkok Polandia Portugal Qatar Romania Rusia Arab Saudi Republik Slowakia Slovenia Spanyol Afrika Selatan Korea Selatan Suriname Swedia Swiss Taiwan Timor Leste Tunisia Turki Uni Emirat Arab Inggris Amerika Serikat
Warga negara yang tidak memiliki fasilitas bebas visa atau VOA harus mengajukan visa di kedutaan besar atau konsulat Indonesia.
Persyaratan VoA:
-
Paspor asli berlaku paling sedikit 6 (enam) bulan sejak tanggal masuk ke Indonesia (pemegang paspor sementara / darurat atau dokumen perjalanan lainnya tidak berhak mengajukan permohonan VoA).
-
Memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain
-
Biaya visa (USD $ 35)
Daftar pintu masuk dengan fasilitas Visa on Arrival
Untuk turis mancanegara yang ingin mendapatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA), mereka dapat datang melalui:
Bandar Udara
-
Sumatera
-
Banda Aceh, Aceh – Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ)
-
Medan, Sumatera Utara – Bandar Udara Internasional Kuala Namu (KNO)
-
Pekanbaru, Riau – Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (PKU)
-
Padang, Sumatera Barat – Bandar Udara Internasional Minangkabau (PDG)
-
Batam, Kepulauan Riau – Bandar Udara Internasional Hang Nadim (BTH)
-
Palembang, Sumatera Selatan – Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM)
-
-
Jawa
-
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
-
Jakarta – Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP)
-
Surabaya, Jawa Timur – Bandar Udara Internasional Juanda (SUB)
-
Yogyakarta, Yogyakarta – Bandar Udara Internasional Adisucipto (JOG)
-
Surakarta/Solo, Jawa Tengah – Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo (SOC)
-
Bandung, Jawa Barat – Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara (BDO)
-
Semarang, Jawa Tengah – Bandar Udara Internasional Achmad Yani (SRG)
-
-
Nusa Tenggara
-
Denpasar, Bali – Bandar Udara Internasional Ngurah Rai (DPS)
-
Mataram, Nusa Tenggara Barat – Bandar Udara Internasional Lombok (LOP)
-
Kupang, Nusa Tenggara Timur – Bandar Udara El Tari (KOE)
-
-
Sulawesi
-
Makassar, Sulawesi Selatan – Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG)
-
Manado, Sulawesi Utara – Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC)
-
-
Kalimantan
-
Balikpapan, Kalimantan Timur – Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (BPN)
-
Pontianak, Kalimantan Barat – Bandar Udara Supadio (PNK)
-
Pelabuhan
-
Kepulauan Riau
-
Batam – Sekupang, Citra Tritunas (Harbour Bay), Nongsa, Marina (Teluk Senimba), Batam Center
-
Tanjung Uban (Bintan) – Bandar Bintan Telani (Lagoi), Bandar Seri Udana (Lagoi)
-
Tanjungpinang – Sri Bintan Pura
-
Karimun – Tanjung Balai Karimun
-
-
Sumatera Utara
-
Medan – Belawan
-
Sibolga – Sibolga
-
-
Riau
-
Dumai – Yos Sudarso
-
-
Sumatera Barat
-
Padang – Teluk Bayur
-
-
Jakarta
-
Jakarta – Tanjung Priok
-
-
Jawa Tengah
-
Semarang – Tanjung Mas
-
-
Bali
-
Badung – Benoa
-
Karangasem – Padangbai
-
-
Sulawesi Utara
-
Bitung – Bitung
-
-
Sulawesi Selatan
-
Makassar – Soekarno-Hatta
-
Pare-Pare – Pare-Pare
-
-
Nusa Tenggara Timur
-
Maumere – Maumere
-
Kupang – Tenau
-
-
Papua
-
Jayapura – Jayapura
-
Perlintasan darat
-
Entikong, Kalimantan Barat – Perlintasan Perbatasan Entikong
Tempat Wisata Yang Harus Dikunjungi di Indonesia dan Luar Negri
Bacaan Lainnya
- Persyaratan visa bagi warga negara Indonesia
- Singapura: Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda Kunjungi
- Tokyo: Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda Kunjungi
- Paris: 10 Obyek Wisata Paris Yang Harus Anda Kunjungi
- 5 Pulau Terbesar Di Indonesia
- Jakarta Ibu Kota Indonesia: Lahir Pada Tanggal 22 Juni 1527
- 2 Mei Hari Pendidikan Nasional – Ki Hadjar Dewantara, Pahlawan Nasional Indonesia
- Rata-Rata Harapan Hidup Orang Indonesia Adalah Berumur 68,9 Tahun
- Daftar Hari Penting Di Indonesia: Hari Libur / Hari Besar / Hari Raya Keagamaan
- Mengapa Suhu Udara Lebih Dingin Saat Ketinggian Tempat Meningkat?
- Kanker Payudara Penularan, Penyebab, Gejala, Perawatan, Pencegahan, Diteksi Dini
- Sistem Reproduksi Manusia, Hewan dan Tumbuhan
- Tanpa Batu Rosetta, Kita Tidak Tahu Tentang Mesir Kuno
- Sejarah Hari Pramuka: 14 Agustus 1961
- Kepalan Tangan Menandakan Karakter Anda & Kepalan nomer berapa yang Anda miliki?
Informasi: Pinter Pandai tidak bertanggung jawab atas perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atas persyaratan negara bebas visa berkunjung ke Indonesia, perubahan hubungan bilateral antarnegara atau Visa on Arrival diatas.
Sumber bacaan: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing