Site icon PINTERpandai

Badan Intelijen Negara (BIN) – Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) di Indonesia

Badan Intelijen Negara BIN

Badan Intelijen Negara (BIN) - Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) di Indonesia

Pengertian Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Intelijen Negara, disingkat BIN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.

Intelijen adalah informasi yang dihargai atas ketepatan waktu dan relevansinya, bukan detail dan keakuratannya, berbeda dengan “data“, yang berupa informasi yang akurat, atau “fakta” yang merupakan informasi yang telah diverifikasi.

Kata intelijen juga sering digunakan untuk menyebut pelaku pengumpul informasi ini, baik sebuah dinas intelijen maupun seorang agen. seperti agen 007 James Bond seorang agen intelegen bergerak secara perorangan.

Agen Rahasia Indonesia (Badan Itelegensi)

Intelijen Asing / Domestik
Badan Intelijen Negara (BIN) (Badan Intelijen Negara).

Intelijen Militer
Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) (Badan Intelijen Strategis).
Badan Intelijen Pertahanan / Badan Instalasi Strategis Nasional (BAINTEL KEMHAN / BAINSTRANAS) (Badan Intelijen Pertahanan / Badan Instalasi Strategis Nasional).
Pusat Intelijen Angkatan Darat (PUSINTELAD) (Pusat Intelijen Angkatan Darat Indonesia).

Siber dan Sinyal
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) (National Crypto and Cyber ​​Security Agency).

Intelijen Kriminal
Badan Intelijen dan Keamanan Polri (BAINTELKAM) (Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Nasional).
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung (JAM Intelijen) (Kantor Pengacara Umum untuk Intelijen).
Direktorat Intelijen Imigrasi (Direktorat Intelijen Imigrasi).
Seksi Intelijen BNN (Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional).

Intelijen Keuangan
Inspektorat Bidang Investigasi Kemkeu (Inspektorat Investigasi Kementerian Keuangan).
Sub Direktorat Intelijen Dirjen Bea Cukai (Sub Direktorat Intelijen Bea & Cukai).

Baca juga ? Agen Intelijen Mata-Mata Terbaik di Dunia

Sejarah Badan Intelijen Negara (BIN)

1943-1965

1965-sekarang

Logo BIN Badan Intelijen Negara. Sumber foto: Wikimedia Commons

Sejak 1945 s/d sekarang, organisasi intelijen negara telah berganti nama sebanyak 6 kali

  1. BRANI (Badan Rahasia Negara Indonesia).

  2. BKI (Badan Koordinasi Intelijen).

  3. BPI (Badan Pusat Intelijen).

  4. KIN (Komando Intelijen Negara).

  5. BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara).

  6. BIN (Badan Intelijen Negara).

Daftar Kepala BIN

Daftar Kepala Badan Intelijen Negara, yang adalah pejabat negara setingkat Menteri. sejak tahun 2001:

masa jabatan 2001-2004, Kabinet Gotong Royong
masa jabatan 8 Desember 2004-22 Oktober 2009, Kabinet Indonesia Bersatu I
masa jabatan 22 Oktober 2009-19 Oktober 2011, Kabinet Indonesia Bersatu II
masa jabatan 19 Oktober 2011-6 Juli 2015, Kabinet Indonesia Bersatu II
masa jabatan 6 Juli 2015-9 September 2016 , Kabinet Kerja
masa jabatan 9 September 2016-sekarang , Kabinet Kerja

Daftar Wakil Kepala BIN

Susunan Organisasi Badan Intelijen Negara (BIN)

Susunan organisasi BIN telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005. Berdasarkan perpres tersebut, susunan organisasi BIN terdiri dari:

Kepala

Kepala BIN yang sekarang menjabat adalah Jenderal Polisi Budi Gunawan

Kepala BIN mempunyai tugas memimpin BIN dalam melaksanakan tugas dan fungsi BIN. Kepala BIN diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya setingkat dengan Menteri.

Wakil Kepala

Wakil Kepala BIN yang sekarang menjabat adalah Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana yang dilantik pada tanggal 28 Februari 2017 menggantikan Letjen TNI Torry Djohar Banguntoro

Wakil Kepala mempunyai tugas membantu kepala BIN.

Sekretariat Utama

Sekretariat Utama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BIN.

Deputi Bidang Luar Negeri

Deputi Bidang Luar Negeri (Deputi I) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang luar negeri.

Deputi Bidang Dalam Negeri

Deputi Bidang Dalam Negeri (Deputi II) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang dalam negeri.

Deputi Bidang Kontra Intelijen

Deputi Bidang Kontra Intelijen (Deputi III) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi kontra intelijen.

Deputi Bidang Ekonomi

Deputi Bidang Ekonomi (Deputi IV) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang ekonomi.

Deputi Bidang Teknologi

Deputi Bidang Teknologi (Deputi V) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang teknologi.

CIK. BIN di gunakan untuk operasi khusus

Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi

Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Deputi VI) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang Komunikasi dan Informasi.

Sistem ( CIK )  berlaku untuk personal intelijen dalam operasi khusus pada areal operasional tertentu

Deputi Bidang Pengolahan dan Produksi Intelijen

Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen (Deputi VII) mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang pengolahan dan produksi intelijen.

Inspektorat Utama

Inspektorat Utama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan BIN. Meliputi keanggotaan struktural wilayah dan daerah.

Pengurusan Card Intelijen Khusus (CIK) guna keperluan SK dan perangkat operasi

Staf ahli

Staf Ahli mempunyai tugas memberikan telaahan kepada Kepala BIN mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya. Staf ahli terdiri dari:

Alamat Kantor Pusat Badan Intelijen Negara (BIN)

Jl. Seno Raya, Pejaten Timur – Pasar Minggu Jakarta Selatan

Daftar Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

 Bacaan Lainnya

Apakah Anda memiliki sesuatu untuk dijual, disewakan, layanan apa saja yang ditawarkan atau lowongan pekerjaan? Pasang iklan & promosikan jualan atau jasa Anda sekarang juga! 100% GRATIS di: www.TokoPinter.com
3 Langkah super mudah: tulis iklan Anda, beri foto & terbitkan! semuanya di Toko Pinter

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: Wikipedia

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Exit mobile version