Site icon PINTERpandai

OJK – Otoritas Jasa Keuangan – Pembentukan, Tujuan, Tugas, Wewenang, Dewan Komisioner, Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan

Ojk otoritas jasa keuangan

OJK - Otoritas Jasa Keuangan - Pembentukan, Tujuan, Tugas, Wewenang, Dewan Komisioner, Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.


Pembentukan OJK

OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.


Tujuan OJK

Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan:


Tugas OJK

OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:


Wewenang OJK

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:


OJK – Otoritas Jasa Keuangan – Pembentukan, Tujuan, Tugas, Wewenang, Dewan Komisioner, Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan. Sumber logo: Wikimedia Commons

Wewenang OJK

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:


Susunan Dewan Komisioner

Dewan Komisioner adalah pimpinan tertinggi OJK yang bersifat kolektif dan kolegial. Dewan Komisioner beranggotakan 9 (sembilan) orang anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Susunan Dewan Komisioner terdiri atas:


Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan

Keterangan:Seluruh Bank Telah Terdaftar Dan Diawasi Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Bacaan Lainnya

Apakah Anda memiliki sesuatu untuk dijual, disewakan, layanan apa saja yang ditawarkan atau lowongan pekerjaan? Pasang iklan & promosikan jualan atau jasa Anda sekarang juga! 100% GRATIS di: www.TokoPinter.com
3 Langkah super mudah: tulis iklan Anda, beri foto & terbitkan! semuanya di Toko Pinter

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Exit mobile version