Hari Lahir Pancasila – 1 Juni

5 min read

Pancasila

1 Juni 1945 Sebagai Hari Lahir Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.


5 Sendi Penyusun Pancasila

Lima sendi utama penyusun adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dan 5 sendi penyusun Pancasila tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, yang didalamnya mempunyai nilai-nilai yang mengatur kehidupan warga negara Indonesia.


Pengertian Dasar Sebuah Negara

Dasar Negara adalah dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Dasar negara merupakan falsafah negara yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Falsafah negara atau dasar negara menjadi sikap hidup, pandangan hidup bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Ideologi Adalah

Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy (20 Juli 1754, Paris – Prancis) pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu. Secara umum (Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.

Apakah Tujuan Dari Ideologi?

Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.


5 Filosofi dan Prinsip Politik Pancasila

Pancasila, juga terbilang Pantjasila, Lima Prinsip, filosofi kenegaraan Indonesia, dirumuskan oleh pemimpin nasionalis Indonesia, Bapak Soekarno.

Ini pertama kali diartikulasikan pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sebuah pidato yang disampaikan oleh Sukarno kepada komite persiapan kemerdekaan Indonesia. Sukarno berpendapat bahwa negara Indonesia di masa depan harus didasarkan pada Lima Prinsip:

  • Nasionalisme Indonesia

  • Internasionalisme atau humanisme

  • Persetujuan atau demokrasi

  • Kemakmuran sosial

  • Percaya pada satu Tuhan

Pernyataan tersebut tidak diterima dengan baik oleh pihak berwenang Jepang, namun persiapan kemerdekaan untuk Indonesia terus berlanjut. Sebelum kemerdekaan Indonesia diumumkan, bagaimanapun, Jepang telah menyerah dan Inggris telah menguasai negara tersebut.

Lima Prinsip sejak itu menjadi cetak biru / bagan / blueprint bangsa Indonesia. Dalam konstitusi Republik Indonesia yang diumumkan pada tahun 1945, Lima Prinsip tersebut tercantum dalam urutan yang sedikit berbeda dan dengan kata lain: kepercayaan pada satu Tuhan, adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi di bawah bimbingan bijak konsultasi perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [1]

Pengertian filsafat Pancasila secara umum

Adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Kalau dibedakan anatara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya.

Jika kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafast Pancasila digolongkan dalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup dan sebagainya) agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.

1 Juni Sebagai Hari Libur Nasional – Kelahiran Pancasila

Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Lambang Garuda Pancasila diciptakan oleh Sultan Hamid II. Pada bulan April 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [2] [3] yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat [3] [4]. Dalam pidato pembukaannya dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?” [5]

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:

  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin [6] [7], yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta [8] [9] dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila“. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:

Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.

Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:

  • Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
  • Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.

Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kmeudian diberi nama Piagam Jakarta.

Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:

  • Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)

Lambang Garuda Pancasila

Lambang Negara Indonesia

Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

Terdapat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna “Meskipun Berbeda-beda tetapi tetap satu Jiwa” atau “Persatuan Dalam Keragaman” tertulis di atas pita yang dicengkeram oleh burung Garuda.

Garuda Pancasila merupakan burung yang sudah dikenal melalui mitologi kuno di sejarah Nusantara (Indonesia), yaitu tunggangan Dewa Wishnu yang berwujud seperti burung elang rajawali. Garuda dipakai sebagai Simbol Negara untuk menggambarkan Negara Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan besar.

Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia. Dalam gambar burung garuda, pada leher burung garuda terdapat gambar-gambar yang tergantung dalam sebuah perisai, yang melambangkan Pancasila, yaitu:

  • Bintang: Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Rantai Baja: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Pohon Beringin: Persatuan Indonesia.
  • Kepala Banteng: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  • Padi dan Kapas: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia.

Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia.
Foto: Wikipedia

Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita

Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita.
Foto: Wikipedia


Identitas dan Makna Burung Garuda Pancasila

Garuda Pancasila merupakan Lambang Negara Indonesia, yaitu berupa gambar burung garuda yang menengok ke kanan dengan kedua sayap terbentang.

1. Jumlah bulu-bulunya: pada tiap sayap: 17, pada ekor: 8, di bawah perisai: 19, di leher: 45. Hal tersebut melambangkan tanggal Proklamsi Kemerdekaan Indonesia, 17-8-1945.

2. Pada leher burung garuda tergantung sebuah perisai. Di dalam perisai tersebut terdapat gambar-gambar yang melmbangkan Pancasila, yaitu:

  • Bintang: Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Rantai Baja: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Pohon Beringin: Persatuan Indonesia.
  • Kepala Banteng: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  • Padi dan Kapas: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Garis melintang pada perisai yang digambar tebal melambangkan bahwa Indonesia dilalui garis khtulistiwa.

4. Lambang negara Indonesia Garuda Pancasila, ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951. Penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958.

5. Kaki burung Garuda Pancasila mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas. Pada peta itu terdapat tulisan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berasal dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular.

6. Bhineka Tunggal Ika berarti “Berbeda-beda tetapi satu jua”. Maksudnya adalah kita bangsa Indonesia terdari dari bermacam-macam suku, kesenian, bahasa, adat, dan agama. Tetapi merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan nasional, dengan satu bahasa nasional.


Bacaan Lainnya

Sumber bacaan: National Geographic Indonesia, Sekretariat Kabinet Indonesia

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *