Kartini, Pahlawan Nasional Indonesia | Dampak Perjuangan RA Kartini Hingga Kini Masih Terasa

3 min read

Ibu Kartini

Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat

Ibu Kartini adalah Pahlawan Nasional Indonesia, lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879, meninggal pada umur 25. Beliau dikenal sebagai pelopor kebangkitan wanita.

Peningkatan Derajat Wanita

Beliau berusaha untuk bisa meningkatkan derajat wanita: untuk mendapatkan pendidikan yang setara & mendapatkan perlakuan yang sama dalam segi kehidupan.

Dari Pernikahan Sampai Wafatnya Ibu Kartini

Ibu Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri.

R.A. Kartini menikah dengan Ario Singgih Djojo Adhiningrat dan memiliki seorang anak lelaki bernama Soesalit Djojoadhiningrat, yang dilahirkan pada tanggal 13 September 1904. Selang beberapa hari pasca melahirkan, beliau meninggal usia pada tanggal 17 September 1904 dan pada usia 25 tahun. Beliau dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang.

Buku Door Duisternis tot Licht

Awalnya, buku “Habislah Gelap Terbitlah Terang” diterbitkan di Belanda tahun 1911 dengan judul Door Duisternis tot Licht atau secara “terjemahan langsung” Dari Kegelapan Menuju Cahaya. [1] [2] Pada Tahun 1912 buku tersebut diterjemahkan di bahasa Inggris dengan judul Letters of A Javanese Princess by Raden Adjeng Kartini. [3] [4]

Baru kemudian pada tahun 1922, buku kumpulan surat R.A.Kartini tersebut diterbitkan dalam bahasa Melayu. Dan setelah 1938, buku ini juga diterjemahkan dalam bahasa Sunda dan Jawa.

Sekolah Kartini

Untuk menghormati kegigihan beliau, didirikanlah Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada tahun 1912, kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah “Sekolah Kartini”. Sekolah Kartini adalah sekolah khusus untuk wanita yang didirikan oleh Yayasan Van Deventer di beberapa tempat untuk mendidikan para siswa perempuan berdasarkan keingina R.A. Kartini.

Dampak Perjuangan RA Kartini

Wanita mendpatkan status yang sama di berbagai bidang-bidang pekerjaan dan status sosial yang dimana tidak harus selalu masak dirumah. Contoh beberapa pekerjaan yang dapat juga dilakukan oleh wanita:

  • Sopir (pembalap, mobil, sepeda motor, bis, truk, pesawat terbang, bahkan pesawat terbang luar angkasa).

  • Kepentingan umum (memberi suara untuk pemilihan umum, pilkada, politik, menjadi Menteri, Presiden).

  • Penegak hukum (polisi, satpam, militer, jaksa).

  • Wirausaha (CEO / boss / manajer, jabatan-jabatan di perusahaan privat / swasta dan BUMN).

  • Intelektuaal / keahlian (guru, dokter bedah, insinyur, operator lapangan, arsitek, biologi, fisika).

  • Dan masih banyak lagi…

Manusia dilahirkan bebas dan tetap setara di dalam hak. Perbedaan sosial dapat ditemukan hanya pada keperluan umum.

Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak untuk [5]:

  1. Hidup.

  2. Kemerdekaan dan keamanan badan.

  3. Diakui kepribadiannya.

  4. Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah.

  5. Masuk dan keluar wilayah suatu Negara.

  6. Mendapatkan asylum (suaka: tempat pengasingan, tempat perlindungan yang merujuk pada tempat yang aman) Contohnya, Suaka politik merupakan gagasan yuridiksi di mana seseorang yang dianiaya untuk opini politik di negerinya sendiri dapat dilindungi oleh pemerintah berdaulat lain atau negara asing.

  7. Mendapatkan suatu kebangsaan.

  8. Mendapatkan hak milik atas benda.

  9. Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan.

  10. Bebas memeluk agama.

  11. Mengeluarkan pendapat.

  12. Berapat dan berkumpul.

  13. Mendapat jaminan sosial.

  14. Mendapatkan pekerjaan.

  15. Berdagang.

  16. Mendapatkan pendidikan

  17. Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat

  18. Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan.

Dampak dari perjuangannya tersebut hingga kini masih terasa. Terima kasih banyak Ibu Kartini… Selamat Hari Kartini!

Dampak perjuangan Ibu Kartini

Poligami merupakan pelanggaran hak-hak perempuan

Dalam surat-suratnya, Kartini berargumen bahwa poligami merupakan pelanggaran hak-hak perempuan, sebuah dugaan yang masih digunakan hingga saat ini sebagai argumen menentang praktik tersebut. Namun dalam masyarakat patriarki (merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti) di mana poligami telah menemukan tumpuan agama, suara itu tidak berhasil mengatasi [6] [7]. Baca juga: Monogami, Poligami, Poligini, Poliandri, Group Marriage | Penjelasan, Perbedaan dan Contoh

Meninggalnya dan Warisan Ibu Kartini

Pada 17 September 1904, dalam usia 25 tahun, Kartini meninggal di Kabupaten Rembang, Jawa, akibat komplikasi melahirkan anak pertamanya. Tujuh tahun setelah kematiannya, salah satu korespondennya, Jacques H. Abendanon, menerbitkan kumpulan surat-surat Kartini yang berjudul “Dari Gelap Terbitlah Terang: Pikiran Tentang dan Atas Nama Orang Jawa”. Di Indonesia, Hari Kartini masih diperingati setiap tahun pada hari ulang tahun Kartini.


Maria Walanda Maramis Asal Sulawesi | Pahlawan Memperjuangkan Hak-Hak Wanita


Bacaan Lainnya

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “oooh begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: Biografi Pahlawan, Kemdikbud, Jakarta.go.id, Biografiku

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *