Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) – Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) di Indonesia

1 min read

BNPT Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Pengertian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang bertugas menangani penanggulangan terorisme di Indonesia.

BNPT berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kepala BNPT memiliki kedudukan setingkat menteri, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012.

Tugas dan Fungsi BNPT

  1. Menyusun Kebijakan dan Strategi: BNPT merumuskan kebijakan nasional dalam penanggulangan terorisme yang mencakup pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan kesiapsiagaan nasional.
  2. Koordinasi dengan Instansi Terkait: BNPT mengoordinasikan berbagai instansi dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan terorisme.
  3. Pembentukan Satuan Tugas Khusus: Melalui Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis), BNPT menggerakkan pasukan gabungan, termasuk satuan elit dari Kopassus, TNI-AL, TNI-AU, dan POLRI, untuk menangani ancaman teroris, termasuk pembajakan.

BNPT memiliki Pusat Pengendalian Krisis (“Pusdalsis”) yaitu didalamnya merupakan gabungan antara satuan-satuan khusus, seperti Detasemen Khusus 81 (Penanggulangan Teror) dari Kopassus, Denjaka dari TNI-AL, Detasemen Bravo 90 dari TNI-AU, dan Resimen I Gegana Korps Brimob dari POLRI. Pusdalsis yang terdiri dari gabungan satuan-satuan elit TNI-POLRI ini ditugaskan sebagai pasukan penanganan terror untuk dikirim bila terjadi aktifitas terrorisme seperti Pembajakan pesawat.

BNPT Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Logo BNPT Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Sumber foto: Wikimedia Commons

Struktur Organisasi BNPT

BNPT memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:

  • Kepala
  • Sekretariat Utama
  • Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi
  • Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan
  • Deputi Kerjasama Internasional
  • Inspektorat

Lembaga Pemerintah Nonkementerian di Indonesia

BNPT termasuk dalam daftar lembaga pemerintah nonkementerian yang berperan strategis dalam berbagai bidang, seperti ANRI, BNN, BMKG, BPOM, BSSN, dan lainnya.

Daftar Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

 Bacaan Lainnya

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: Wikipedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *