Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober

5 min read

Hari kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila

Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Baca juga ? Kedutaan Besar AS Melacak Pembunuhan Massal G30SPKI Indonesia (1965) – Arsip Kedubes AS Jakarta Dibuka


Sejarah Hari Kesaktian Pancasila berawal dari Peringatan G30S

Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya.

Akan tetapi otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.

Pada hari itu, 6 Jenderal dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Baca juga ? G30S PKI – Sejarah Gerakan 30 September 1965 (Gestapu, Gestok) – Misteri Terus Berlanjut


Sejarah yang Harus di Ingat atau Diketahui

  • Para perwira pro-Komunis dari Tentara Nasional Indonesia melakukan pemberontakan politik pada tanggal 1 Oktober 1965. Enam jenderal angkatan darat diculik dan kemudian dibunuh. Tubuh mereka dibuang ke Lubang Buaya. Kemudian pada hari itu organisasi menyatakan kontrol penuh atas media dan saluran komunikasi dan membawa Presiden Indonesia di bawah perlindungannya.

  • Kudeta gagal pada penghujung hari di Jakarta dan Jawa, lebih banyak perwira senior tewas pada hari itu. Beberapa hari kemudian tentara menyalahkan Partai Komunis Indonesia dalam upaya kudeta, yang menyebabkan kematian ratusan ribu orang yang diduga komunis.

  • Upacara khidmat diselenggarakan setiap tahun untuk menandai Hari Keberadaan Pancasila di Monumen Pancasila Sakti. Monumen ini berdiri di tempat lubang Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), tempat mayat para perwira senior yang tewas ditemukan keesokan harinya setelah penindasan kudeta. Presiden Indonesia memimpin upacara, yang dihadiri oleh personil militer Indonesia, anggota gerakan Pramuka (Pramuka), pejabat, pemimpin dan duta besar asing.


Pembantaian 1965-66 di Indonesia Tetap Menjadi Masalah Yang Memecah belah

Pada 1 Oktober, Angkatan Darat mengumumkan bahwa Pancasila menang atas upaya kudeta oleh komunis, sehingga hari ini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Kedua peristiwa tersebut kemudian menandai dimulainya “pembersihan komunis”. Pada Juli 2012, Komnas HAM mengeluarkan sebuah laporan setebal 800 halaman yang menyatakan peristiwa 1965 merupakan kasus pelanggaran HAM berat (Gross Human Rights Violation).

Lebih dari satu juta orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI dibunuh dari tahun 1965 hingga 1966, sementara jutaan lainnya mengalami penahanan dan diskriminasi ekstra-yudisial.

Selain pembunuhan juga terdapat pengasingan dan penahanan tanpa proses pengadilan bagi simpatisan PKI. Tahanan politik diasingkan ke pulau-pulau luar di Indonesia, Pulau Buru maupun Kamp Pelantungan dan penjara lainnya merupakan peristiwa yang sengaja dimanipulasi dan dihilangkan dari masyarakat luas.

Dengan dalih mengklaim berhasil menyingkirkan ancaman komunis, Jenderal Suharto kemudian mengambil alih kekuasaan dari Sukarno untuk memulai apa yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru.

Faktanya, semasa pemerintahan Soeharto hanya peristiwa G30S versi pemerintah-yang diajarkan di sekolah-sekolah. Sedangkan pembunuhan massal dan kasus tahanan politik lainnya, terutama Pulau Buru disisihkan dari memori kolektif bangsa. Buku pelajaran di sekolah tidak pernah menyinggung kedua hal itu, dan menyinggung tentang peristiwa pasca 1 Oktober 1965 merupakan hal yang tabu pada masa pemerintahan Soeharto”.

Indonesia tidak akan bisa maju selama tidak membeberkan apa yang sebenarnya terjadi selama ini.

Baca juga ? Penggolongan HAM (Hak Asasi Manusia) dan Contohnya


Hari kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober & Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila dalam Bahasa Inggris

Pancasila Sanctity Day adalah terjemahan dalam bahasa Inggris untuk Hari Kesaktian Pancasila.


Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Berdasarkan ketetapan MPR no. I/MPR/2003

Sila pertama – Bintang

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua – Rantai

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Sila ketiga – Pohon Beringin

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat – Kepala Banteng

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima – Padi dan Kapas

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan

  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Bacaan Lainnya

Sumber bacaan: Any Day Guide, Kompasiana, Tempo, BBC News Indonesia

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *