Ekspor Impor – Istilah, Pengertian dan Contoh Soal (Istilah Inggris Indonesia)

32 min read

Ekspor impor

Penjelasan Ekspor Impor

Berikut adalah penjelasan ekspor impor:

Ekspor

Ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi di satu negara dan dibeli oleh penduduk di negara lain.

Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.

Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.

Impor

Impor adalah barang dan jasa asing yang dibeli dan dimasukkan oleh penduduk suatu negara.

Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.

Ekspor impor
Penjelasan ekspor impor. Sumber foto: Pixabay

Istilah Ekspor Impor dalam Bisnis

Berikut adalah istilah-istilah yang sering digunakan:

Air waybill

Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.

Bill of lading (B/L)

Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.

Invoice 

Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.

C&F Cost and Freight

Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.

Clearance 

  1. hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.
  2. Izin berangkat kapal dari pelabuhan.
  3. Izin mengeluarkan barang dari pabean.

Consignee

Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.

FOB (Free on Board) 

Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim. Merupakan system pembelian barang dimana semua biaya Pengiriman atau O/F , Asuransi dan harga barang dibayarkan setelah kapal sampai atau di pelabuan bongkar.
Ini pada dasarnya berarti bahwa biaya pengiriman barang ke pelabuhan terdekat sudah termasuk. Tetapi ANDA, sebagai pembeli, bertanggung jawab atas pengiriman dari sana dan semua biaya lain yang terkait dengan pengiriman barang ke negara / alamat Anda.

FOB Named Inland Carrier

Penjual harus menempatkan barang pada pembawa yang disebutkan pada titik pedalaman yang ditentukan dan mendapatkan bill of lading. Pembeli membayar transportasi.

FOB Named Port of Exportation

Penjual bertanggung jawab untuk menempatkan barang pada titik ekspor yang disebutkan atas biaya penjual. Beberapa pembeli Eropa menggunakan formulir ini ketika mereka benar-benar memaksudkan F.O.B. kapal.

Packing list

Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)

Commodity

Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.

Phytosanitary certificate

Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau)

Weight

Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.

Shipper

Nama lain dari exporter atau pengirim barang. Istilah shipper ini akan selalu di pakai sebagai pengganti kata exporter / pengirim barang./ penjual.

Consignee

Nama lain dari importer atau penerima barang. Istilah ini akan selalu dipakai sebagai pengganti kata importer / penerima barang / pembeli (pihak yang ditunjuk oleh shipper untuk menerima barang yang diangkut di pelabuhan tujuan).

Notify Party

Pihak ketiga selain Consignee yang mengetahui adanya sebuah pengiriman barang.

Vessel

Kapal.

Voyage / Voy.

Nomor pengapalan.

Shipping Marks & Numbers

Keterangan yang tertera atau tertulis dalam kemasan barang.

Descriptions of Goods

Deskripsi barang.

Gross Weight / G.W.

Berat kotor barang.

Net Weight / N.W.

Berat bersih barang tanpa kemasan.

Shipping Schedule

Jadwal Keberangkatan Kapal / Pesawat.

UTPK

Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas.

DEPO

tempat penumpukan container kosong.

Delivery Order / DO

Surat yang diterbitkan pihak shipping atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti pengambilan container kosong dan atau tanda bukti pengiriman barang dari gudang shipper ke UTPK atau Warehouse.

Stuffing / Loading

Proses pemuatan barang export kedalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan export).

UnStuffing / Unloading

Proses pembongkaran dari dalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan import).

Feeder Vessel

Kapal pengangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan transit. Jenis kapal ini kecil hanya muat untuk mengangkut 3000an kontainer.

Mother Vessel

Kapal pengangkut / kapal besar yang mengangkut muatan dari pelabuhan transit ke pelabuhan tujuan diseluruh penjuru dunia.

Open Stack ( O/S )

Waktu dibukanya container / barang boleh di tempatkan di UTPK atau warehouse.

Closing Time ( C/T )

Waktu ditutupnya pemasukan / penumpukan barang di UTPK atau warehouse.

ETD (Estimated Time of Departure)

Waktu Perkiraan Keberangkatan Kapal / Pesawat dari pelabuhan muat.

ETA (Estimated Time of Arrival)

Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat.

LCL (Less than Container Loaded)

Sistem pengiriman barang tanpa menggunakan container atau dengan kata lain pengiriman barang yang kapasitasnya dibawah standar kapasitas muat container.

FCL (Full Container Loaded)

Pengiriman Barang dengan Menggunakan Kontainer.

Part Of Shipment

Pengiriman Barang menggunakan 1 kontainer dimana didalam container tersebut terdiri dari berapa nama shipper namun dengan tujuan satu Consignee.

Dry Container

Kontainer kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang2 biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair. Contohnya mebel, handicraft, garment,… dll.

Reefer Container

Container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk pengiriman produk makanan seperti Ikan hidup, Udang Hidup, buah-buahan, sayur-sayuran, dll.

Open Top Container

Kontainer yang bagian atasnya bisa dibuka / terbuka. Kontainer ini dgunakan untuk pengiriman barang yang tingginya melebihi standar ketinggian container DRY.

Flat Rack Container

Kontainer yang bagian samping kanan dan kirinya terbuka. Kontainer ini digunakan untuk memuat barang yang lebarnya melebihi standar lebar container DRY.

Space

Tempat yang tersedia didalam kapal.

Booking

Istilah untuk pemesanan tempat.

Shipping Instructions

Surat pengajuan pengiriman barang yang diterbitkan oleh shipper.

Ocean Freight (O/F)

Biaya pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut.

Air Freight (A/F)

Biaya pengiriman barang dengan menggunakan pesawat.Angkutan udara jauh lebih mahal daripada angkutan laut tetapi lebih murah daripada kurir. Sebagian besar perusahaan angkutan akan menawarkan layanan angkutan udara, termasuk perusahaan kurir (DHL, TNT, UPS dll.)Angkutan udara adalah pilihan yang baik jika Anda mengimpor barang-barang kecil namun sangat berharga dalam jumlah yang layak – seperti ponsel, tablet atau gadget lainnya.Waktu pengiriman untuk angkutan udara dari Cina ke Inggris biasanya memakan waktu sekitar 5-10 hari.

CIF – Cost Insurance & Freight

Sistem pembelian barang dimana Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga barang dibayarkan sebelum kapal berangkat / di pelabuhan muat.

CNF –  Cost & Freight (or Cost, no Insurance, Freight)

Pengiriman (atau Biaya, tanpa Asuransi, Pengiriman). Mirip dengan CIF hanya asuransi kali ini tidak termasuk.

Jika pemasok Anda mengutip Anda harga CNF London, ini berarti bahwa harga tersebut mencakup pengiriman barang melalui angkutan laut ke pelabuhan London. Ketika barang tiba, Anda harus mengatur bea cukai dan pengiriman ke rumah / kantor / gudang Anda.

Sementara harga CNF bisa terlihat sangat menarik, perlu diingat bahwa akan ada biaya lain yang terlibat ketika barang Anda tiba di London, seperti:

  • Biaya bea cukai
  • Pajak Pertambahan Nilai
  • Bea masuk
  • Biaya keamanan pelabuhan
  • Biaya tambahan bahan bakar
  • Biaya doking
  • Biaya penyimpanan gudang
  • Dll

Jadi harga CNF benar-benar hanya puncak gunung es dan tidak menunjukkan kepada Anda harga FINAL yang sebenarnya yang akan Anda bayar untuk produk yang Anda impor.

Cost and Freight

Sistem pembelian barang dimana Biaya Pengiriman dan Harga Barang di bayarkan di pelabuhan muat namun asuransi menjadi tanggungan Penerima Barang.

Door to Door

Istilah ini berarti bahwa pengirim barang akan mengurus prosedur Bea Cukai dan mengirimkan barang langsung ke pintu Anda. Layanan ini dapat diterapkan untuk pengiriman kargo udara dan angkutan laut.Direkomendasikan mengunakan pengiriman Door to Door karena Anda tahu persis berapa biaya pengiriman. Jika Anda tidak melakukan ini, Anda akan mendapatkan kejutan besar dari tagihan / biaya tambahan ketika pengiriman angkutan laut / udara Anda tiba di Inggris (biaya pelabuhan, biaya dok, biaya bongkar, biaya izin dll).

Jadi selalu gunakan persyaratan pengiriman Door to Door dengan perusahaan pengiriman ketika mengimpor barang melalui angkutan udara atau laut.

Distributor

Ada beberapa cara istilah ini dapat digunakan tetapi biasanya itu mewakili representasi resmi suatu produk / merek di negara atau wilayah tertentu. Misalnya – semua perusahaan elektronik besar akan memiliki distributor resmi di sebagian besar negara di seluruh dunia. Itu tidak berarti bahwa merek-merek itu memiliki perusahaan-perusahaan itu, tidak, biasanya itu hanya perjanjian distribusi dengan mereka dan perusahaan yang mewakili merek itu di negara itu.Terkadang distributor hanya bekerja dari kantor dan menggunakan fasilitas gudang pihak ke-3 untuk penanganan stok. Tetapi seringkali distributor akan memiliki gudang sendiri dan bahkan toko online B2B dan B2C.

Freight Prepaid

Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan muat.

Freight Collect

Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan bongkar.

Bill Of Lading atau B/L

Surat / Dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line / Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang Export. Bill Of Lading ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan Kapal.Bill Of Lading ini nantinya akan diberikan kepada consignee untuk mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan import). Fungsi dari Bill Of Lading ini sangat banyak. Selain sebagai bukti pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam proses pembuatan COO.

Air Way Bill / AWB

Fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang via Udara.

Advance Against Documents (AAD)

Uang muka terhadap dokumen. Pinjaman yang dijamin dengan menyerahkan dokumen kiriman hak milik kepada kreditor; alternatif untuk pembiayaan penerimaan.

After Date (A/D)

Pembayaran pada konsep atau instrumen lain yang dapat dinegosiasikan karena jumlah hari tertentu setelah tanggal draft disajikan kepada penerima pembayaran.

After Sight (A/S)

Pembayaran pada konsep atau instrumen lain yang dapat dinegosiasikan yang jatuh tempo pada saat presentasi atau permintaan kepada penerima pembayaran.

Back-to-Back Credits

Kredit back-to-back. Suatu istilah yang biasa digunakan untuk menunjukkan letter of credit yang dikeluarkan untuk akun pembeli yang berbeda untuk menutup pengiriman yang sama, syarat kredit yang serupa dengan dokumen di bawah satu yang kemudian berlaku satu sama lain.

Bill of Exchange

Juga konsep draft. Perintah tertulis tanpa syarat untuk pembayaran dari laci ke drawee, mengarahkan drawee untuk membayar sejumlah uang tertentu dalam mata uang tertentu ke drawer atau penerima pembayaran yang disebutkan pada tanggal mendatang yang tetap atau dapat ditentukan.

Bill of Lading

Sebuah dokumen yang menetapkan ketentuan-ketentuan kontrak antara pengirim dan perusahaan transportasi untuk pengiriman yang akan dipindahkan antara titik-titik tertentu dengan biaya yang ditentukan. Biasanya disiapkan oleh pengirim pada formulir yang dikeluarkan oleh perusahaan pengangkut, dokumen ini berfungsi sebagai dokumen hak milik, kontrak pengangkutan dan tanda terima barang.

Buyer Credit

Kredit pembeli. Jangka waktu untuk memberikan kepada para eksportir pembayaran cepat oleh importir luar negeri, yang meminjam dana yang diperlukan dari bank. Pembayaran biasanya dilakukan langsung oleh bank importir kepada eksportir.

Certificate of Origin

Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh DISPERINDAG kepada exporter. Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang dari Negara Asal yang tertera  pada Bill Of Lading.

Packing List

Daftar Sistem Pengepakan. Packing List ini diterbitkan oleh setiap exporter setiap kali akan export. Data2 Packing List inilah yang akan di muat pada Bill of Lading maupun AirWayBill. Packing List berisikan data2 Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih / Net Weight, Berat Kotor / Gross Weight, Kubikasi, Shipping Marks & Numbers / Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar.

Commercial Invoice

Daftar Nilai / Harga Barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang. Bill Of Lading, Packing List dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses Export dan Import atau bisa dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 set dokumen Export / Import.

POL Port Of Loading

Pelabuhan Muat.

POD Port of Discharge

Pelabuhan Bongkar.

Place of Delivery

Tujuan akhir Pengiriman Barang.

Place of Receipt

Tempat Penerimaan Barang.

Customs Clearance

Proses administrasi pengiriman dan atau pengeluaran barang ke / dari Pelabuhan muat / Bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintahan.

Measurement / Cubication / CBM

Ukuran kubikasi suatu barang export baik itu. Perhitungan Kubikasi ini sangat penting dikuasai oleh para exporter untuk menentukan jenis pengirimannya. Apakah menggunakan Kontainer 20ft, 40ft,40HQ atau 45ft. Atau apabila menggunakan truck apakah akan dikirimkan dengan menggunakan truck tronton, truck angkel, truck box / diesel atau truck built up.

Advising Bank

Bank di negara eksportir yang meneruskan atau memberitahukan dan juga menegaskan kebenaran pembukaan L/C kepada beneficiary. Selain proses advisi, bank ini dapat juga bertindak sebagai paying bank, sepanjang mendapat penunjukan dari issuing bank.

Advance payment

Cara atau metode pembayaran dimana pembeli terlebih dahulu melakukan pembayaran baik sebagian atau seluruhnya, sebelum barang yang dipesan dikapalkan oleh penjual.

Applicant

Pihak yang membuka kontrak L/C kepada bank penerbit. Dalam kontrak perdagangan applicant bertindak sebagai pembeli atau importir.

Beneficiary

Pihak yang akan menerima keuntungan atau pembayaran atas pembukaan kontrak L/C. Kedudukan beneficiary dalam sales contract adalah sebagai penjual atau eksportir.

Carrier as ship owner

Perusahaan pengangkutan yang mengoperasikan kapal miliknya sendiri.

Carrier as charterer of ship

Perusahaan pengangkutan yang menyewa kapal dan mengoperasikan kapal sewaan.

Carriage Paid To (CPT)

Term penyerahan perdagangan khusus untuk pengangkutan multimoda. Penjual berkewajiban menanggung seluruh biaya pengangkutan dan menentukan sendiri pengangkut yang akan membawabarang-barang hingga sampai di suatu tempat tujuan di negara importir.

Carriage Insurance Paid To (CIP)

Pada terms penyerahan perdagangan ini, kewajiban penjual pada dasarnya sama dengan terms CPT hanya saja ditambah dengan kewajiban menutup asuransi pengangkutan.

Cash against documents (CAD)

Uang tunai terhadap dokumen. Metode pembayaran dengan mana hak atas barang diberikan kepada pembeli ketika pembeli membayar tunai kepada perantara yang bertindak untuk penjual, biasanya rumah komisi.

Cash in advance (CIA)

Metode pembayaran untuk barang-barang di mana pembeli membayar tunai kepada penjual sebelum pengiriman barang. Biasanya dibutuhkan oleh penjual saat barang dikustomisasi, seperti mesin khusus.

Cash with order (CWO)

Metode pembayaran untuk barang-barang dimana uang tunai dibayarkan pada saat pemesanan dan transaksi kemudian menjadi mengikat bagi pembeli dan penjual.

Charter party

Perjanjian sewa-menyewa antara pemilik kapal dengan pihak yang mencarternya.

Collection

Metode pembayaran dengan cara menitipkan dokumen komersial (commercial documents) atau dokumen keuangan (financial documents) kepada pihak bank yang selanjutnya akan melakukan penagihan kepada importir di luar negeri.

Common Carrier

Jasa pengangkutan publik.

Consignment

Metode pembayaran secara konsinyasi.Konsinyasi adalah sistem pengiriman barang-barang ekspor pada importer di luar negeri di mana barang-barang tersebut dikirim oleh ekspotir sebagai titipan untuk dijualkan oleh importir dengan harga yang telah ditetapkan oleh eksportir, barang-barang yang tidak terjual akan dikembalikan kepada eksportir.
Dalam sistem ini eksportir memegang hak milik atas barang, sedangkan importir hanya merupakan pihak yang dititipi barang untuk dijual.

Consignee

Pihak yang ditunjuk oleh shipper untuk menerima barang yang diangkut di pelabuhan tujuan.

Cost and Freight (CFR)

Sistem pembelian barang dimana Biaya Pengiriman dan Harga Barang di bayarkan di pelabuhan muat namun asuransi menjadi tanggungan Penerima Barang.

Cost insurance and freight (CIF)

Term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang setelah barang melewati batas pagar kapal dipelabuhan pengapalan dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor, biaya pengangkutan dan asuransi pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi kewajiban penjual.

Demurrage

Biaya yang harus ditanggung oleh penyewa kapal/pemilik cargo yang disebabkan adanya kelebihan waktu yang diperlukan kapal dalam melakukan aktifitas bongkar-muat di pelabuhan, dari waktu yang telah disepakati (laytime) dan keterlambatan tersebut disebabkan bukan karena kesalahan pengangkut.

Import Duty

Bea Masuk – pajak khusus yang berlaku untuk produk yang diimpor dari luar Uni Eropa. Tarif pajak bea masuk bervariasi berdasarkan produk yang Anda impor, mulai dari 0% hingga 12% dan lebih banyak lagi. Biasanya sekitar 3-4% tetapi Anda bisa mendapatkan nilai yang tepat dengan melakukan perhitungan.

Delivered at Frontier  (DAF)

Term penyerahan perdagangan dimana perpindahan resiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di suatu tempat yang termasuk wilayah perbatasan, namun belum termasuk daerah pabean negara pembeli, dalam kondisi belum dibongkar.

Delivered Duty Paid (DDP)

Term penyerahan perdagangan dimana penjual harus menyerahkan barang kepada pembeli di suatu tempat yang ditunjuk pembeli dan berada di wilayah kewenangan pembeli dengan kondisi seluruh formalitas kepabeanan telah diselesaikan (door to door service).

Delivered Duty Unpaid (DDU)

Term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang kepada pembeli, di suatu tempat yang ditunjuk pembeli dalam wilayah kewenangan pembeli.

Delivered ex Ship (DES)

Term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang apabila telah ditempatkan ke dalam kewenangan pembeli, diatas kapal , sudah diurus formalitas ekspor, namun belum diurus formalitas impornya.

Delivered ex Quay (DEQ)

Term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang apabila telah ditempatkan kewenangan pembeli, diatas dermaga, telah diurus formalitas ekspor,namun belum diurus formalitas impornya.

EXW – Exworks

Terms penyerahan perdagangan yang dilaksanakan di suatu tempat milik eksportir atau di negara asal barang (pabrik, gudang, dan lain-lain).

Ini pada dasarnya berarti biaya produk saja dan tidak ada yang lain! Tidak ada biaya pengiriman atau biaya ekspor di Tiongkok termasuk dalam harga ini, apalagi pelabuhan lokal dan biaya kustom atau pengiriman ke pintu Anda.

FCL – Full Container Load

Beban Kontainer Penuh. Ini artinya Anda memesan / mengirim SATU kontainer penuh barang. Ada dua jenis wadah – 20 kaki dan 40 kaki (standar).

Sangat sering pemasok di Alibaba.com akan menyebutkan berapa banyak unit / barang yang dapat dimuat ke dalam wadah 20/40 kaki sehingga Anda dapat dengan mudah menghitung biaya pengiriman per item.

LCL – Less than Container load

Kurang dari beban kontainer. Ini berarti bahwa pesanan Anda tidak mengisi satu kontainer penuh. Ini adalah metode paling umum yang akan Anda gunakan. Anda dapat mengirim palet atau bahkan setengah palet dengan metode ini – tidak masalah. Sebagian besar perusahaan pengiriman barang melakukan LCL pada basis mingguan atau dua mingguan dari Tiongkok dan mereka melakukan ini hanya dengan menggabungkan beberapa pengiriman dari beberapa pelanggan untuk mengisi kontainer.

LCL jelas akan lebih mahal (per kaki kubik) dibandingkan dengan FCL tetapi tetap – ini adalah cara yang sangat terjangkau untuk mengirimkan barang dari Tiongkok (dan negara lain).

Free alongside Ship (FAS)

Term penyerahan perdagangan dimana penjual wajib menanggung biaya dan resiko sampai dengan penyerahan barang disamping kapal di pelabuhan pengapalan, dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor.

Free Carrier (FCA)

Term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang kepada pengangkut dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor, ditempat yang ditunjuk oleh pembeli.

Freight

Biaya yang dikenakan oleh maskapai pengangkutan atas jasa pengangkutan barang dari negara eksportir hingga sampai dengan selamat dinegara tujuan importir.

Freight Forwarder

Perusahaan yang menawarkan berbagai metode pengiriman, tergantung pada kebutuhan Anda. Freight forwarder mengurus semua dokumentasi juga sehingga yang harus Anda lakukan adalah mengatur pesanan dengan pemasok dan pengirim barang dan kemudian hanya menunggu barang Anda dikirimkan kepada Anda.

Incoterms 2010

International Commercial Terms versi Tahun 2010, suatu instrumen pengaturan dalam hal syarat-syarat penyerahan perdagangan.

Issuing Bank

Bank di negara importir yang menerbitkan L/C atas permohonan applicant.

Letter of Credit

Janji membayar dari bank penerbit (issuing bank) kepada eksportir (beneficiary) sebesar nilai yang tercantum dalam dokumen L/C sepanjang eksportir memenuhi persyaratan L/C.Opsi ini hanya tersedia untuk pesanan besar (bernilai puluhan ribu / ratusan ribu Dollar) dan itu juga tergantung pada apakah bank Anda menawarkan fasilitas ini?

Tetapi pada dasarnya itu berarti bahwa bank Anda menjamin pembayaran kepada pemasok setelah Anda menerima barang-barang Anda. Jadi cara kerjanya adalah bank Anda mengeluarkan Letter of Credit kepada pemasok, mereka mengirim barang kepada Anda, Anda menerima / memeriksanya dan jika semuanya baik-baik saja, bank Anda mengirimkan pembayaran.

Liner

Pola pengangkutan dengan trayek tertentu dan telah ditentukan waktunya secara reguler.

Manufacturer

Pabrikan – perusahaan yang memproduksi / membuat barang. Ini akan menjadi perusahaan yang biasanya menawarkan harga terbaik di situs web seperti Alibaba. Kelemahan dari berurusan dengan produsen secara langsung adalah bahwa mereka biasanya memiliki MOQ sangat tinggi dan sangat sering mereka tidak memiliki stok sama sekali – mereka memproduksi produk saat pesanan masuk, yang berarti Anda harus menunggu 20 – 40 hari untuk barang Anda untuk diproduksi dan kemudian dikirimkan kepada Anda.

MOQ – Minimum Order Quantity

Jumlah Pesanan Minimum. Ini adalah istilah yang sangat penting yang Anda gunakan saat berkomunikasi dengan pemasok. Ini menyatakan berapa banyak unit yang perlu Anda beli dari pemasok untuk bahkan mendapatkan kesepakatan. Kadang-kadang Anda dapat menegosiasikan MOQ, seperti yang tercakup dalam posting saya di sini.

Mungkin ada MOQs produk serta MOQs pesanan. Produk MOQ berarti berapa banyak unit dari produk tertentu yang Anda butuhkan untuk membeli dan memesan MOQ berarti jumlah total pesanan yang Anda butuhkan untuk dapat membeli barang dari pemasok itu.

Negotiating bank

Bank yang menyetujui untuk membeli wesel (draft) dari beneficiary dengan segera.

Non documentary L/C

Istilah lainnya adalah Clean L/C  atau Standby L/C. Pada dasarnya merupakan instrumen penjaminan, yaitu jaminan pembayaran (guaranty of payment) yang dikeluarkan oleh bank penerbit kepada beneficiary atas suatu kejadian wanprestasi dalam kontrak dasar yang terpisah dari kontrak standby L/C.

Notify party

Pihak yang ditunjuk shippers dalam B/L sebagai pihak yang harus diberitahukan oleh carrier setelah barang tiba di pelabuhan tujuan, lazimnya atas permintaan importir.

Open account

Metode pembayaran dimana penjual mengapalkan terlebih dahulu barang yang dipesan oleh pembeli sebelum pembayaran (baik sebagian atau keseluruhan) diterima oleh penjual.

Order Lead Time

Berapa lama bagi pemasok untuk menyiapkan pesanan Anda untuk pengiriman. Mengapa ini penting untuk ditanyakan? Karena seperti yang saya katakan sebelumnya, ketika berhadapan dengan produsen, mereka biasanya membuat setiap pesanan sesuai permintaan, yang berarti Anda ingin tahu persis berapa lama waktu yang diperlukan untuk membuat pesanan Anda.

Pedagang grosir biasanya memiliki stok produk sehingga tidak akan ada keterlambatan tambahan, tetapi perusahaan dagang mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk mendapatkan produk yang Anda butuhkan. Jadi selalu pastikan untuk bertanya tentang waktu pemesanan dan memasukkannya dalam faktur pro-forma.

Payment terms

Ketentuan Pembayaran. Ini hanya menggambarkan metode pembayaran apa yang akan digunakan untuk pesanan Anda. Seringkali pemasok akan menawarkan beberapa metode pembayaran dan Anda dapat memilih mana yang akan digunakan.

Proforma invoice

Invoice yang sifatnya adalah sementara, yang digunakan untuk mendapatkan kesepakatan terakhir dari pihak pembeli.

Dokumen yang akan dibuat pemasok untuk menunjukkan produk, harga, pengiriman dan ketentuan pembayaran, detail kontak untuk Anda dan pemasok. Pro-forma BUKAN kontrak yang mengikat jadi jangan takut untuk meminta faktur pro-forma bahkan jika Anda tidak 100% yakin Anda akan memesan apa pun.

Sangat penting untuk mendapatkan faktur pro-forma sebelum Anda melakukan pembayaran ke pemasok karena dengan cara ini Anda dapat memverifikasi kontak dan detail pembayaran dan memesan sepenuhnya dalam bentuk tertulis.

Setelah Anda melakukan pembayaran, pemasok akan mengirimi Anda Faktur – yang merupakan dokumen hukum yang akan Anda gunakan dalam akuntansi Anda atau untuk keperluan Clearance Bea Cukai.

Price Quote

Penawaran – ketika Anda menghubungi pemasok, terutama yang tanpa harga ditampilkan di situs web mereka, Anda dapat menggunakan istilah Kutipan Harga untuk meminta harga untuk produk tertentu yang Anda minati.

Ini sangat penting di Alibaba.com tempat iklan harga pada daftar produk, dalam banyak kasus, tidak akurat. Sebagian besar pemasok memberikan harga yang lebih rendah dalam daftar produk untuk menarik lebih banyak pelanggan baru sehingga Anda selalu ingin mendapatkan penawaran harga sebelum Anda membuat keputusan.

Sales of contract

Kontrak perjanjian jual-beli antara pembeli dan penjual antar negara.

Sea Freight

Metode pengiriman saat barang dikirim melalui kapal laut. Ini adalah metode pengiriman paling populer dan termurah untuk mengimpor barang dari Cina. Harga sebagian besar didasarkan pada VOLUME kiriman Anda, bukan berat, yang berarti bahwa ini adalah satu-satunya metode pengiriman yang ingin Anda gunakan untuk barang-barang berat.

Angkatan laut tidak akan cocok untuk pesanan kecil karena sementara “ruang di palet” akan sangat kecil, biaya tambahan (biaya pelabuhan, dokumentasi, pembongkaran dll.) Akan sangat mahal dan menghabiskan semua tabungan.

Waktu pengiriman untuk angkutan laut dari Cina ke Inggris biasanya memakan waktu sekitar 30 hari.

Shipper

Pihak yang mengontrak carrier untuk mengangkut barang dari suatu tempat di negaranya hingga sampai di tempat tujuan.

Shipping instruction

Merupakan dokumen perintah kerja kepada pihak pengangkut untuk mengangkut barang ekspor milik eksportir hingga sampai di tempat tujuan importir.

Stowage plan

Merupakan suatu diagram yang menggambarkan penempatan cargo atau kontainer di ruang muatan (palka-palka kapal) agar di pelabuhan tujuan kegiatan bongkar muat barang dapat berjalan dengan baik.

Terms of trade

Syarat penyerahan perdagangan.

Terms of payment

Syarat pembayaran.

Tramper

Pola pengangkutan laut yang tidak memiliki trayek dan jadwal waktu yang jelas (independence services).

TT – Telegraphic Transfer

TT – transfer telegraf. Ini pada dasarnya berarti transfer bank biasa / transfer bank tempat Anda mengirim uang dari rekening bank ke rekening bank pemasok Anda.

Harap perhatikan – saat menggunakan metode pembayaran ini, TIDAK ada opsi pemulihan apa pun! Ketika uang meninggalkan rekening bank Anda, itu hilang selamanya. Jadi pastikan Anda menggunakan metode ini hanya dengan pemasok terverifikasi yang Anda percayai 100%.

WU – Western Union

Metode pembayaran paling populer yang digunakan oleh scammers grosir. Sama seperti dengan transfer kawat, tidak ada opsi pemulihan ketika Anda mengirim uang melalui WU. Bahkan lebih-lebih,  WU hanya dapat digunakan untuk mengirim uang ke INDIVIDUAL dan bukan perusahaan! Ini berarti Anda bahkan tidak tahu siapa yang menerima uang itu di ujung sana.

JANGAN PERNAH berurusan dengan pemasok yang menawarkan WU sebagai metode pembayaran SAJA. Ini adalah 100% pertanda jelas bahwa Anda berurusan dengan scammer.

Namun, banyak perusahaan yang sah juga akan menerima WU untuk sampel. Karena WU lebih murah dan lebih cepat daripada telegrafik transfer, maka boleh saja menggunakannya untuk mengirim sejumlah kecil uang kepada perusahaan yang sah, untuk menutupi biaya sampel / biaya pengiriman sampel.

MG – Money Gram

Persis sama dengan WU. Jangan berurusan dengan pemasok yang hanya menerima MG sebagai metode pembayaran. Atau WU + MG, yang merupakan kombinasi yang sangat umum ditawarkan oleh sebagian besar scammers.

PayPal

Kita semua tahu apa itu PayPal! Ini adalah salah satu cara pilihan untuk membayar pemasok di China (tidak hanya) karena Anda mendapatkan perlindungan pembelian yang baik dari PayPal. Kasus-kasus langka yang saya saksikan ketika ada yang salah dengan pesanan, PayPal mengembalikan uang tanpa ada keributan apa pun.

Scammers mengetahui hal ini dan mereka tidak menerima PayPal karena alasan ini. baca juga: Cybercrime Kejahatan Dunia Maya – Jangan Sampai Terjebak: Contoh Jenis Penipuan, Pelanggaran, Hukuman (Scammer)

Juga, ketika Anda mendanai pembayaran PayPal Anda dengan kartu kredit, bahkan jika PayPal tidak mengembalikan uang Anda, Anda selalu dapat memulai kasasi balik dengan perusahaan kartu kredit Anda dan mendapatkan kembali uang Anda dengan cara itu. Namun dalam kebanyakan kasus, perlindungan PayPal sendiri akan menyelamatkan Anda dari kehilangan jika terjadi kesalahan dengan pesanan Anda.

CC – Credit Card

Kartu kredit. Pemasok Cina umumnya tidak menerima pembayaran kartu kredit secara langsung (dengan beberapa pengecualian grosir terkenal yang memiliki toko online populer) tetapi Anda masih dapat menggunakannya saat mendanai pesanan Trade Assurance. Atau seperti yang dijelaskan sebelumnya, untuk mendanai transaksi PayPal Anda untuk mendapatkan perlindungan ekstra itu.

Trade Assurance

Jaminan Perdagangan – sistem pembayaran yang aman yang ditawarkan oleh Alibaba. Trade Assurance bukanlah layanan Escrow (uang yang disimpan seorang pihak ketiga, yang dinamakan agen escrow; sementara menunggu isi kontrak dipenuhi). Yang di mana pihak ke-3 menyimpan uang sampai pembeli setuju untuk melepaskannya, tetapi tetap saja, ia menawarkan banyak perlindungan kepada pembeli.

Pada dasarnya Perdagangan Jaminan bertindak seperti pusat resolusi ketika ada yang salah dengan pesanan Anda – mis. pemasok tidak dapat mengirimkan barang tepat waktu, barang tiba rusak dll. Biasanya scammer tidak akan setuju untuk menggunakan Trade Assurance untuk transaksi karena itu akan membuat tugas mereka menipu Anda jauh lebih sulit.

Ketika menggunakan Trade Assurance di Alibaba, pastikan untuk menjelaskan transaksi dan produk Anda sedetail mungkin karena akan sangat penting JIKA terjadi kesalahan. Secara spesifik, sebutkan ukuran produk, bahan, fungsi, fitur kualitas, dll., Untuk memiliki case yang sekuat mungkin jika ada yang membuka case terbuka.

Trading Company

Perusahaan Perdagangan – sangat populer di China dan Anda akan sering menemukannya di Alibaba.com. Perusahaan dagang hanyalah – perantara antara pabrik atau grosir dan pembeli akhir (Anda). Perusahaan dagang biasanya tidak memiliki stok apa pun, yang mereka lakukan adalah sumber produk untuk setiap pesanan, saat mereka masuk.

Keuntungan terbesar dari perusahaan dagang adalah mereka sering dapat menawarkan MOQ sangat rendah, serendah 1 unit per produk. Tetapi downside adalah bahwa harga biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan produsen PLUS mungkin ada masalah konsistensi kualitas produk, selama periode waktu yang lebih lama. Karena Anda tidak benar-benar tahu dari mana mereka mendapatkan produk, mereka dapat mengubah sumber untuk mendapatkan harga yang lebih murah dari pemesanan ke pesanan sehingga ini adalah sesuatu yang harus Anda ingat ketika berurusan dengan Perusahaan Perdagangan di Alibaba.

Warehouse

Gudang tempat penumpukan barang yang dikirim dengan tidak menggunakan container.

Wholesaler

Pedagang grosir – ini akan menjadi jenis pemasok klasik yang kita semua tahu – dengan gudang besar penuh stok. Pedagang grosir biasanya membeli barang langsung dari pabrik dan kemudian menjualnya ke pengecer, menambahkan mark-up mereka sendiri tentu saja.

Di Inggris, sangat sulit untuk mendapat untung di eBay & Amazon ketika Anda membeli produk dari pedagang grosir lokal karena harganya tidak akan kompetitif. Mengapa? Karena mayoritas penjual saat ini mencari produk langsung dari China, memotong perantara, membuat harga sangat kompetitif. Selain itu, banyak grosir Inggris sebenarnya menjual langsung di eBay / Amazon sendiri, membuat penawaran grosir mereka bahkan kurang menarik.

Namun ada pengecualian – ada pedagang grosir berbasis Cina dan AS yang membeli dalam jumlah besar dan dapat menawarkan harga yang relatif baik dengan MOQ rendah yang dapat sangat menarik bagi orang-orang dengan anggaran kecil.

Ekspor impor
Ekspor Impor – Istilah, Pengertian dan Contoh Soal (Istilah Inggris Indonesia). Ilustrasi dan sumber foto: Pixabay

Cara Menghitung Bea Masuk

Di bawah ini adalah perhitungan yang berhubungan dengan bea masuk yang ditetapkan Pemerintah atas barang impor.

Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM)

Cost + Insurance + Freight = CIF

Penghitungan Bea Masuk tanpa melalui jasa ekspedisi

CIF x Bea Masuk sesuai tarif BTKI

Penghitungan PPn
CIF + Bea Masuk x 10%

Penghitungan PPh
CIF + Bea Masuk x 7,5%

Di dalam praktiknya, barang-barang yang dikirim melalui PT Pos Indonesia dan nilainya kurang dari US$50 akan dibebaskan dari pajak impor. Sementara barang yang memiliki nilai lebih dari USD 50 akan dikenakan pembebasan pajak terhadap US$50 dari nilai barang tersebut. Artinya, hanya sisanya saja yang akan dikenakan sejumlah pajak impor tersebut.

Contoh: Kita akan melakukan pembelanjaan sejumlah pakaian dengan nilai US$220 dengan ongkos kirim sebesar US$60 dan asuransi sebesar US$20. Maka perhitungan bea masuk barang tersebut:

CIF = USD 280 – USD 20 = USD 260

Bea masuk pakaian (sesuai dengan aturan BTKI tidak kena bea) = USD 260 x 0% = 0

PPn: USD 260 x 10% = USD 26

PPh: USD 260 x 7% = USD 18,2

Total pajak = USD 44,2

Berdasarkan perhitungan di atas, kita akan diwajibkan untuk membayar pajak sebesar USD44,2 ketika barang tersebut tiba di dalam negeri. Sejumlah pajak tersebut akan dikonversikan ke dalam Rupiah. Misalnya, kurs Dolar Amerika Serikat hari ini adalah Rp13.200 maka kita akan dikenakan bea masuk barang tersebut sebesar Rp583.440.

Dalam beberapa kasus, bisa saja pihak bea dan cukai salah dalam menghitung biaya masuk tersebut. Misalnya, sejumlah bea yang dipungut lebih besar daripada ketentuan yang seharusnya. Dalam kasus tersebut, kita bisa mengajukan keberatan dan meminta koreksi dengan cara menunjukkan invoice resmi yang dikeluarkan pihak penjual/toko tempat kita berbelanja.

Perhitungan bea masuk yang diterapkan Pemerintah terhadap berbagai macam barang impor tidaklah terlalu rumit. Bahkan, kita bisa melakukan perhitungan sendiri dengan mudah. Perhitungan awal ini menjadi salah satu hal yang wajib kita cermati agar tidak mengalami kesulitan dan juga kerugian saat mengimpor barang dari luar negeri.

Istilah Ekspor Impor Incoterms

Berikut adalah 13 istilah dalam Incoterms 2000:

  1. EXW (nama tempat)Ex Works, pihak penjual menentukan tempat pengambilan barang.

  2. FCA (nama tempat)Free Carrier, pihak penjual hanya bertanggung jawab untuk mengurus izin ekspor dan meyerahkan barang ke pihak pengangkut di tempat yang telah ditentukan.

  3. FAS (nama pelabuhan keberangkatan)Free Alongside Ship, pihak penjual bertanggung jawab sampai barang berada di pelabuhan keberangkatan dan siap disamping kapal untuk dimuat. Hanya berlaku untuk transportasi air.

  4. FOB (nama pelabuhan keberangkatan)Free On Board, pihak penjual bertanggung jawab dari mengurus izin ekspor sampai memuat barang di kapal yang siap berangkat. Hanya berlaku untuk transportasi air.

  5. CFR (nama pelabuhan tujuan)Cost and Freight, pihak penjual menanggung biaya sampai kapal yang memuat barang merapat di pelabuhan tujuan, namun tanggung jawab hanya sampai saat kapal berangkat dari pelabuhan keberangkatan. Hanya berlaku untuk transportasi air.

  6. CIF (nama pelabuhan tujuan)Cost, Insurance and Freight, sama seperti CFR ditambah pihak penjual wajib membayar asuransi untuk barang yang dikirim. Hanya berlaku untuk transportasi air.

  7. CPT (nama tempat tujuan)Carriage Paid To, pihak penjual menanggung biaya sampai barang tiba di tempat tujuan, namun tanggung jawab hanya sampai saat barang diserahkan ke pihak pengangkut.

  8. CIP (nama tempat tujuan)Carriage and Insurance Paid to, sama seperti CPT ditambah pihak penjual wajib membayar asuransi untuk barang yang dikirim.

  9. DAF (nama tempat)Delivered At Frontier, pihak penjual mengurus izin ekspor dan bertanggung jawab sampai barang tiba di perbatasan negara tujuan. Bea cukai dan izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli.

  10. DES (nama pelabuhan tujuan)Delivered Ex Ship, pihak penjual bertanggung jawab sampai kapal yang membawa barang merapat di pelabuhan tujuan dan siap untuk dibongkar. izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli. Hanya berlaku untuk transportasi air.

  11. DEQ (nama pelabuhan tujuan)Delivered Ex Quay, pihak penjual bertanggung jawab sampai kapal yang membawa barang merapat di pelabuhan tujuan dan barang telah dibongkar dan disimpan di dermaga. Izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli. Hanya berlaku untuk transportasi air.

  12. DDU (nama tempat tujuan)Delivered Duty Unpaid, pihak penjual bertanggung jawab mengantar barang sampai di tempat tujuan, namun tidak termasuk biaya asuransi dan biaya lain yang mungkin muncul sebagai biaya impor, cukai dan pajak dari negara pihak pembeli. Izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli.

  13. DDP (nama tempat tujuan)Delivered Duty Paid, pihak penjual bertanggung jawab mengantar barang sampai di tempat tujuan, termasuk biaya asuransi dan semua biaya lain yang mungkin muncul sebagai biaya impor, cukai dan pajak dari negara pihak pembeli. Izin impor juga menjadi tanggung jawab pihak penjual.


Contoh Soal Ekspor Impor dan Jawabannya

1. Barang-barang yang di eskpor dengan kategori non migas yaitu…

a. Hasil perkebunan
b. Hasil minyak bumi
c. Bensin dan solar
d. Hasil gas alam

Jawaban: a. Hasil perkebunan

2. Apakah keuntungan ekpor bagi Indonesia?

Jawaban:

Keuntungan ekspor antara lain adalah:
1. Memperluas pasar bagi produk Indonesia
Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Contohnya batik Indonesia yang mulai dikenal di dunia, jika permintaan batik diluar negeri meningkat maka produsen batik di indonesia akan semakin luas pemasaranya.$engan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang. Baca juga: Hari Batik Nasional 2 Oktober – Batik Indonesia dan UNESCO

2. Memperluas lapangan Kerja
Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. hal ini berhubungandengan semakin luasnya pasar produk indonesia. Kegiatan produksi di dalam negeri akanmeningkat. semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas.

3. Menambah devisa negara
Masuknya uang asing ke negara kita. Uang asing yang masuk ke negarak ita tersebut dapat kita gunakan untuk membayar barang barang dan jasa dari luar negeri (barang impor)

3. Kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing dinamakan…

a. Valas
b. Barter
c. Ekspor
d. Impor

Jawaban: d. Impor

4. Sebutkan tujuan suatu negara melakukan impor!

Jawaban:

Mengendalikan harga produk ekspor dalam negeri, menjaga kestabilan kurs valuta asing,menciptakan iklim usaha yang kondusif.

5. Sebutkan dasar hukum Cukai dan Kepabeanan di Indonesia!

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 (UU No.17 Tahun 2006) tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (terbaru UU No. 39 Tahun 2007).

6. Jelaskan bagaimana proses pengajuan untuk barang impor sementara?

Importir mengajukan permohonan ke DJBC/ Kepala Kantor Pabean dengan menyebutkan:

  • Rincian jenis, jumlah, spesifikasi, identitas, dan perkiraan nilai pabean.
  • Pelabuhan tempat pemasukan barang impor sementara.
  • Tujuan penggunaan barang impor sementara.
  • Lokasi penggunaan barang impor sementara.
  • Jangka waktu impor sementara.

7. Permohonan ijin impor sementara paling sedikit dilampiri dengan:

  • Dokumen pendukung yang menerangkan bahwa barang tersebut akan diekspor kembali.
  • Dokumen identitas pemohon seperti NPWP, SIUP, API/APIT dll
  • Dokumen pendukung lainnya : invoice/proforma invoice, kontrak
  • Rekomendasi dari instansi terkait apabila barang impor sementara dalam kondisi bukan baru dan/atau yang diatur tata niaga impornya.

8. Jelaskan tentang jangka waktu untuk impor sementara?

  1. Jangka waktu izin impor sementara paling lama 3 tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran PIB.
  2. Jangka waktu izin impor sementara kurang dari 3 tahun dapat diperpanjang lebih dari 1 kali sepanjang jangka waktu impor sementara secara keseluruhan tidak lebih dari 3 tahun.
  3. Jika jangka waktu persetujuan impor sementara sudah berakhir sedangkan Importir belum menyelesaikan barang tersebut, barang impor sementara bersangkutan dilakukan penyegelan.

9. Sebutkan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)?

Tugas DJBC adalah:

Merumuskan serta melaksanakan kewajiban dan standardisasi teknis di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan kebijakan yang di tetapkan oleh menteri keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

Fungsinya DJBC adalah:

  • Penyiapan perumusan kebijakan departeman keuangan di bidang kepabeanan dan cukai.
  • Pelaksanaan kewajiban di bidang kepabeanan dan cikai.
  • Penyusunan standar, norma, pedoman kriteria, dan prosedur di bidang kepabeanan dan cukai.
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kepabeanan dan cukai.

10. Apa yang di maksud dengan Bea Masuk?

Bea Masuk adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.

11. Apa yang di maksud dengan tempat penimbunan Pabean?

Tempat penimbunan Pabean adalah bangunan dan/atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu, yang disediakan oleh pemerintah di kantor pabean, yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyimpan barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan.

12. Apa yang di maksud dengan cukai?

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang ini.

13. Apa yang di maksud dengan bea keluar?

Bea Keluar adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan yang dikenakan terhadap barang ekspor.

14. Apa yang di maksud dengan fasilitas kepabean?

Fasilitas Kepabeanan adalah pemberian insentif oleh pemerintah/DJBC berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

15. Apa yang di maksud dengan daerah kepabean?

Daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat- tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan.

16. Apa yang di maksud dengan kepabean?

Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.

17. Apa yang di maksud dengan kawasan kepabean?

Kawasan pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

18. Apa yang di maksud dengan tempat penimbunan berikat dan sementara?

Tempat penimbunan berikat adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk.

Tempat penimbunan sementara adalah bangunan dan/atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di kawasan pabean untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya.

19. Apa yang di maksud dengan gudang berikat dan kawasan berikat?

Gudang berikat Adalah suatu bangunan atau tempat dengan batas batas tertentu yang didalamnya dilakukankegiatan usaha penimbunan, pengemasan, penyortiran, pengepakan, pemberian merek/label, pemotongan atau kegiatan lain dalam rangka fungsinya sebagai pusat distribusi barang barang asal imporuntuk tujuan dimasukkan ke DPIL (daearah pabean Indonesia lainnya), KB atau direekspor tanpa adanya pengolahan.

Kawasan berikat adalah suatu bangunan, tempat atau kawasan dengan batas batas tertentu yang didalamnya dilakukan kegiatan industri pengolahan barang dan bahan, kegiatan rancang bangun, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal dan akhir dan pengepakan atas barang dan bahan asal impor atau barang dan bahan dari daerah pabean Indonesia lainnya yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.

20. Apa yang di maksud dengan barang dumping?

Barang dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat harga ekspor yang lebih rendah daripada nilai nominalnya di negara peng ekspor.

21. Apa yang di maksud dengan PNPB?

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Baca juga: Pengertian dan Contoh PNBP – Penerimaan Negara Bukan Pajak

22. Apa yang di maksud dengan bank persepsi dan bank devisa perpepsi?

Bank Persepsi adalah bank umum yg ditunjuk oleh Menkeu. Untuk menerima setoran penerimaan negara dalam rangka exim yg meliputi penerimaan pajak, cukai dlm negeri dan PNBP

Bank devisa persepsi adalah bank umum yang ditunjuk Menkeu untuk menerima setoran penerimaan negara dalam rangka ekspor impor.

23. Apa yang di maksud dengan POS persepsi?

Pos persepsi adalah kantor pos yg ditunjuk Menkeu Untuk menerima setoran penerimaan negara.

24. Apa yang di maksud dengan NPE, SPPBE dan SSPCP?

Nota pelayanan ekspor (NPE) adalah nota yg diterbitkan oleh pejabat pemeriksa dokumen ekspor atau sistem komputer pelayanan atau PEB yg disampaikan utk melindungi pemasukan barang yg akan diekspor ke kawasan pabean/atau pemuatannya ke sarana pengangkut.

Surat persetujuan pengeluaran beang ekspor (SPPBE) yaitu surat persetujuan pengeluaran barang ekspor dr kawasan pabean pelabuhan muat ke daerah pabean.

Surat setoran pabean cukai dan pajak (SSPCP) yaitu surat yang digunakan utk melakukan pembayaran dan sebagai bukti pembayaran atau penyetoran penerimaan negara.

25. Apa yang di maksud dengan nota pemberitahuan persyaratan dukumen (NPPD)?

Nota pemberitahuan persyaratan dukumen (NPPD) yaitu pemberitahuan kepada eksportir oleh pejabat pemeriksa dokumen ekspor atau sistem komputer pelayanan dikantor pabean pemuatan untuk menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi tekait.

26. Apa yang di maksud dengan pemberitahuan ekspor barang (PEB)?

Pemberitahuan ekspor barang (PEB) adalah suatu dokumen yang digunakan untuk memasukan barang ekspor dari kawasan pabean atau tempat penimbunan.

27. Apa yang di maksud dengan nota pemberitahuan persyaratan dukumen (NPPD)?

Nota pemberitahuan persyaratan dukumen (NPPD) yaitu pemberitahuan kepada eksportir oleh pejabat pemeriksa dokumen ekspor atau sistem komputer pelayanan dikantor pabean pemuatan untuk menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi tekait.

28. Apa yang di maksud dengan pemberitahuan impor barang (PIB)?

Pemberitahuan impor barang (PIB) adalah

pemberitahuan oleh pemberitahu atas barang yang akan diimpor berdasarkan dokumen pelengkap Pabean sesuai prinsip self asessment.

29. Apa yang di maksud dengan pemberitahuan pemeriksaan barang (PPB)?

Pemberitahuan pemeriksaan barang (PPB) yaitu pemberitahuan kepada eksportir oleh pejabat pemeriksa dokumen ekspor atau sistem komputer pelayanan dikantor pabean pemuatan untuk dilakukan pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor.

30. Terdiri dari apa saja barang kena cukai tersebut?

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 (pembaharuan UU No. 39 Tahun 2007) tentang Cukai, BKC terdiri dari :

  • Etil alkohol (EA) atau etanol
  • Minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA)
  • Hasil tembakau

30. Sebutkan apa yang termasuk penerimaan negara bukan pajak?

PNBP yaitu seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.

31. Jelaskan apa yang dimaksud dengan, barang kena cukai?

Barang kena cukai adalah barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.

32. Sebutkan macam / jenis sistem penjaluran secara teknis yang di gunakan oleh DJBC?

  1. Jalur prioritas yang khusus untuk importir yang memiliki track record sangat baik, untuk importir jenis ini pengeluaran barangnya dilakukan secara otomatis (sistem otomasi) yang merupakan prioritas dari segi pelayanan, dari segi pengawasan maka importir jenis ini akan dikenakan sistem Post Clearance Audit (PCA) dan sesekali secara random oleh sistem komputer akan ditetapkan untuk dikenakan pemeriksaan fisik.
  2. Jalur hijau, jalur ini diperuntukkan untuk importir dengan track record yang baik dan dari segi komoditi impor bersifat resiko rendah (low risk) untuk kedua jalur tadi pemeriksaan fisik barang tetap akan dilaksanakan dengan dasar-dasar tertentu misalnya terkena random sampling oleh sistem, adanya nota hasil intelejen (NHI) yang mensinyalir adanya hal-hal yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang.
  3. Jalur merah (red chanel) ini adalah jalur umum yang dikenakan kepada importir baru, importir lama yang memiliki catatan-catatan khusus, importir dengan resiko tinggi karena track record yang tidak baik, jenis komoditi tertentu yang diawasi pemerintah, pengurusannya menggunakan jasa customs broker atau PPJK perusahaan pengurusan jasa kepabeanan ( “biro Jasa” atau “calo”), dsb.

33. Untuk kategori barang ekspor yang bagaimanaang mendapat / memerlukan pemeriksaan fisik barang?

Pemeriksaan fisik barang dilakukan terhadap barang ekspor yang ;

  1. Akan diimpor kembali.
  2. Pada saat impornya ditujukan untuk diekspor kembali
  3. Mendapat fasilitas KITE.
  4. Dikenai bea keluar.
  5. Berdasarkan informasi dr Dirjen pajak.
  6. Berdasarkan hasil analisis informasi dari unit pengawasan terdapat indikasi yg kuat akan terjadi pelanggaran atau telah trjadi pelanggaran ketentuan UU.

34. Jika dari hasil pemeriksaan fisik barang jumlah dan jenis barang telah sesuai, maka apa tindakan selanjutnya oleh eksportir?

  1. Pemeriksa menerbitkan NPE.
  2. Pejabat pemeriksa dokumen ekspor melakukan penelitian perhitungan bea keluar, dalam hal barang dikenai bea keluar.

35. Jika dari hasil pemeriksaan fisik barang jumlah dan jenis barang tidak sesuai, maka apa tindakan selanjutnya oleh eksportir?

  1. Barang ekspor yang akan diimpor kembali, pejabat pemeriksa documen ekspor menerbitkan nota pembetulan.
  2. Barang ekspor yang saat impornya ditujukan untuk diekspor kembali, pejabat pemeriksa documen ekspor menerbitkan nota pembetulan dan menyerahkan documen ekspor yang didalamnya sudah dicantumkan hasil pemeriksaan fisik dengan dilampiri nota pembetulan kepada pejabat bea dan cukai yang menangani administrasi impor sementara untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
  3. Barang ekspor yang mendapat fasilitas KITE, pejabat pemeriksa documen ekspor menerbitkan nota pembetulan dan   menyerahkan documen ekspor yang didalamnya sudah dicantumkan hasil pemeriksaan fisik dengan dilampiri nota pembetulan, kepada unit pengawasan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
  4. Barang ekspor yang dikenai bea keluar, pejabat pemeriksa documen ekspor menyerahkan documen ekspor yang didalamnya sudah dicantumkan  hasil pemeriksaan fisik , kepada unit pengawasan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
  5. Barang ekspor yang termasuk barang yang dilarang atau dibatasi, pejabat pemeriksa documen ekspor menyerahkan documen ekspor yang didalamnya sudah dicantumkan hasil pemeriksaan fisik , kepada unit pengawasan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

36. Sebutkan tujuan bea keluar dikenakan terhadap barang eksport?

Bea keluar dikenakan terhadap barang ekspor dengan tujuan untuk:

  1. Menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri;
  2. Melindungi kelestarian sumber daya alam;
  3. Mengantisipasi kenaikan harga yang cukup drastis dari komoditi ekspor tertentu dipasaran internasional; atau
  4. Menjaga stabilitas harga  komoditi tertentu di dalam negeri.

37. Pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor hanya dilakukan dalam hal tertentu, yaitu terhadap barang yang bagaimana, sebutkan?

Pemeriksaan fisik barang dilakukan terhadap barang ekspor yang ;

  1. Akan diimpor kembali.
  2. Pada saat impornya ditujukan untuk diekspor kembali.
  3. Mendapat fasilitas KITE.
  4. Dikenai bea keluar.
  5. Berdasarkan informasi dr Dirjen pajak.
  6. Berdasarkan hasil analisis informasi dari unit pengawasan terdapat indikasi yang kuat akan terjadi pelanggaran atau telah terjadi pelanggaran ketentuan UU.


38. Jelaskan prosedur pendaftaran PEB barang ekspor dangan system PDE pada kantor pelayanan bea dan cukai tempat  pemuatan barang eksport?

  1. Data elektronik atau tulisan diatas formulir.
  2. Paling cepat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum dimasukkan ke kawasan pabean
  3. Sebelum keberangkatan sarana pengangkut
  4. Secara periodik paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah pemeriksaan jumlah pengiriman pada alat ukur yang ditetapkan.


39. Jelaskan tentang perubahan / pembetulan data PEB untuk barang ekspor?

Pembetulan/ perubahan data PEB wajib diberitahukan oleh eksportir ke kantor pabean dengan menggunakan Pemberitahuan Pembetulan PEB (PP-PEB). Pembetulan/ perubahan data PEB mengenai jenis dan atau jumlah dan atau harga barang dapat dilayani sepanjang barang ekspor belum dimuat kesarana pengangkut kecuali dalam hal :

  1. Ekspor barang cair yang pemuatannya melalui saluran pipa paling lama 3 (tiga) hari setelah dinyatakan ekspor,
  2. Short shipment paling lama 3 (tiga) hari setelah dinyatakan ekspor,
  3. Pembetulan data PEB mengenai jenis barang, jumlah barang, nomor peti kemas, jenis valuta, dan atau nilai FOB barang dapat dilayani sebelum barang masuk kawasan pabean,
  4. Pembetulan/ perubahan data PEB mengenai penggantian nama sarana pengangkut, nomor voyage, tanggal keberangkatan sarana pengangkut, yang disebabkan oleh tidak terangkutnya barang ekspor secara keseluruhan, dilakukan paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak keberangkatan sarana pengangkut semula,
  5. Pembetulan/ perubahan data PEB dapat dilayani paling lama satu bulan sejak PEB mendapat Nomor Pendaftar.
  6. Terhadap kesalahan data PEB tidak dapat dilakukan pembetulan data PEB.

40. Sebutkan lokasi-lokasi yang bisa digunakan untuk pemeriksaan fisik barang ekspor?

  1. Kawasan Pabean
  2. Gudang eksportir, atau Tempat lain yang digunakan eksportir untuk menyimpan barang ekspor.

41. Untuk kategori barang ekspor yang bagaimana yang tidak wajib menggunakan PEB.PEB Dikecualikan untuk barang ekspor seperti?

  1. Barang penumpang dan barang awak sarana pengangkut dengan menggunakan Deklarasi Pabean;
  2. Barang pelintas batas yang menggunakan Pemberitahuan Pabean sesuai ketentuan perjanjian perdagangan pelintas batas;
  3. Barang dan atau kendaraan bermotor yang diekspor kembali dengan menggunakan dokumen yang diatur dalam ketentuan Kepabeanan Internasional (ATA CARNET, TRIPTIEK ATAU CPD CARNET) .
  4. Barang kiriman melalui PT.( Persero ) Pos Indonesia dengan menggunakan Declaration En Douane (CN 23).

42. Jelaskan prosedur pemeriksaan pengiriman lewat pengusaha jasa titipan?

  1. Pengusaha jasa titipan wajib memberitahukan barang impor yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan kepada Pejabat Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan Pabean dengan menggunakan Pemberitahuan Pengiriman Barang Melalui Jasa Titipan.
  2. Pejabat Bea Cukai memberikan persetujuan pengeluaran barang impor setelah dilakukan penetapan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor lainnya.
  3. Pemeriksaan barang kiriman melalui Pengusaha jasa titipan dilakukan secara selektif.

43. Jelaskan prosedur pemeriksaan pengiriman laewat pos?

  1. Terhadap barang import yang dikirim melalui Pos dilakukan pemeriksaan Pabean secara selektif oleh Pejabat Bea Cukai.
  2. Dalam hal diperlukan pemeriksaan fisik barang maka pemeriksaan dilakukan oleh Pejabat Bea Cukai dengan disaksikan oleh petugas Pos.
  3. Barang kiriman Pos yang telah ditetapkan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor lainnya diserahkan oleh penerima Pos untuk diterima oleh penerima setelah Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor lainnya dilunasi.

44. Sebutkan informasi-informasi tentang uraian barang apa saja yang diperlukan dalam proses penetapan identifikasi barang?

Untuk proses identifikasi barang diperlukan informasi uraian barang antara lain dari :

  1. Pemberitahuan Pabean Invoice, Packing List, B/L, AWB atau dokumen pelengkap pabean lainnya;
  2. Laporan hasil pemeriksaan barang oleh Pejabat Bea dan Cukai;
  3. Hasil pengujian laboratorium;
  4. Dokumen Pendukung Klasifikasi Barang (DPKB).

45. Jelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan dalam proses penetapan klasifikasi barang?

Proses penetapan klasifikasi barang dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :

  1. Perhatikan hasil identifikasi barang.
  2. Lihat Daftar Isi Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI), tentukan Bab-bab terkait.
  3. Teliti masing-masing Bab terkait tersebut.
  4. Perhatikan Catatan Bagian/Bab/Sub Bab/Sub Pos dan uraian barang.
  5. Inventarisir pos-pos yang relevan dan setara;
  6. Gunakan referensi-referensi World Customs Organization/WCO (jika diperlukan).
  7. Tentukan pos yang tepat.

46. Sebutkan barang apa saja yang mendapat pembebasan bea masuk dalam impor sementara?

  1. Barang untuk keperluan pameran selain di tempat penyelenggaraan pameran berikat.
  2. Barang untuk keperluan seminar.
  3. Barang untuk keperluan peragaan atau demonstrasi.
  4. Barang untuk keperluan tenaga ahli.
  5. Barang untuk keperluan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
  6. Barang untuk keperluan perlombaan di bidang olah raga.
  7. Kemasan yang digunakan untuk pengangkutan barang impor atau ekspor secara berluang-ulang.
  8. Barang keperluan contoh atau model.
  9. Kendaraan atau sarana pengangkut yang digunakan sendiri oleh wisatawan manca negara.
  10. Kendaraan atau sarana pengangkut yang masuk melalui lintas batas dan penggunaannya tidak bersifat regular.
  11. Barang untuk diperbaiki, direkondisi, diuji, dan dikalibrasi.
  12. Binatang hidup untuk keperluan pertunjukan umum, olah raga, perlombaan, pelatihan, pejantan, dan penanggulangan gangguan keamanan.
  13. Peralatan khusus yang digunakan untuk penanggulangan bencana alam, kebakaran, dan gangguan keamanan.
  14. Kapal niaga yang diimpor oleh perusahaan pelayaran niaga nasional.
  15. Pesawat dan mesin pesawat yang diimpor oleh perusahaan penerbangan nasional.
  16. Barang yang dibawa penumpang dan akan dibawa kembali ke luar negeri.
  17. Barang pendukung proyek pemerintah yang dibiayai dengan pinjaman dari luar negeri.

47. Kewajiban pabean apa saja yang harus dilakukan importir terhadap barang impor yang diberikan pembebesan bea masuk?

Importir menyerahkan jaminan kepada Kepala Kantor Pabean, sebesar Bea Masuk dan Pajak impor yang seharusnya dikenakan.

48. Kewajiban pabean apa saja yang harus dilakukan importir tehadap barang impor yang diberikan keringanan bea masuk?

  1. Membayar BM sebesar 2% per bulan selama jangka waktu izin impor sementara dikalikan jumlah BM yang seharusnya dikenakan.
  2. Membayar PPN atau PPN dan PPnBM.
  3. Menyerahkan jaminan sebesar selisih antara BM yang seharusnya dibayar dengan yg telah dibayar ditambah dengan PPh Pasal 22.

49. Sebutkan beberapa tujuan dari pengeluaran barang impor?

  1. Diimpor untuk dipakai.
  2. Diimpor sementara.
  3. Ditimbiun di TPB.
  4. Diangkut ke TPS lainnya.
  5. Diangkut/lanjut atau diangkut terus.
  6. Diekspor kembali.

50. Jelaskan 3 tingkatan dalam pemeriksaan fisik barang?

Antara lain :

  1. Mendalam (bearang diperiksa 100%)
  2. Sedang (bearang diperiksa 30%)
  3. Rendah (bearang diperiksa 10%)

51. Apa yang dimaksud dengan angkutan multimoda?

Angkutan multimoda adalah angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak pengangkutan yang menggunakan dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh operator angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang tersebut.

(ref. Pasal 1 angka 10 UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran). 

52. Apa yang dimaksud dengan pelabuhan muat masal?

Pelabuhan muat asal adalah pelabuhan laut atau udara tempat dimuatnya barang yang akan diekspor ke sarana pengangkut dalam negeri yang bukan merupakan bagian dari angkutan multimoda.

53. Apa yang dimaksud dengan pelabuhan muat ekspor?

Pelabuhan muat ekspor adalah pelabuhan laut atau udara tempat dimuatnya barang ekspor ke:

  • sarana pengangkut yang akan berangkat menuju ke luar daerah pabean
  • sarana pengangkut dalam negeri yang merupakan bagian dari angkutan multimoda.

54. Jelaskan apa yang dimaksud kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET)

Kawasan pengembangan ekonomi terpadu adalah wilayah geografis dengan batas batas tertentu dan memenuhi persyaratan :

  1. Memiliki potensi cepat tumbuh
  2. Punya sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi diwilayah sekitarnya
  3. Memerlukan dana investasi yang besar bagi pengembangnya, yang penetapannya sebagai KAPET berikut batas batasnya dilakukan dengan keputusan Presiden

55. Apakah yang dimaksud dengan Barang Kena Cukai (BKC)?

Barang kena cukai adalah barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.

56. Apakah yang dimaksud dengan ekspor?

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari pabean.

57. Apakah yang dimaksud dengan  impor?

Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

58. Apakah yang dimaksud dengan Fasilitas Kepabeanan?

Fasilitas Kepabeanan adalah pemberian insentif oleh pemerintah/DJBC berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

59. Apa yang dimaksud dengan phytosanitary certificate?

Phytosanitary certificate adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau).

60. Apa yang dimaksud dengan trading company?

Trading Company
Perusahaan Perdagangan – sangat populer di China dan Anda akan sering menemukannya di Alibaba.com. Perusahaan dagang hanyalah – perantara antara pabrik atau grosir dan pembeli akhir (Anda). Perusahaan dagang biasanya tidak memiliki stok apa pun, yang mereka lakukan adalah sumber produk untuk setiap pesanan, saat mereka masuk.

Keuntungan terbesar dari perusahaan dagang adalah mereka sering dapat menawarkan MOQ sangat rendah, serendah 1 unit per produk. Tetapi downside adalah bahwa harga biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan produsen PLUS mungkin ada masalah konsistensi kualitas produk, selama periode waktu yang lebih lama. Karena Anda tidak benar-benar tahu dari mana mereka mendapatkan produk, mereka dapat mengubah sumber untuk mendapatkan harga yang lebih murah dari pemesanan ke pesanan sehingga ini adalah sesuatu yang harus Anda ingat ketika berurusan dengan Perusahaan Perdagangan di Alibaba.


Bacaan Lainnya

Apakah Anda memiliki sesuatu untuk dijual, disewakan, layanan apa saja yang ditawarkan atau lowongan pekerjaan? Pasang iklan & promosikan jualan Anda sekarang juga! 100% GRATIS di: www.TokoPinter.com
Apakah Anda memiliki sesuatu untuk dijual, disewakan, layanan apa saja yang ditawarkan atau lowongan pekerjaan? Pasang iklan & promosikan jualan atau jasa Anda sekarang juga! 100% GRATIS di: www.TokoPinter.com
Cara daftar pasang iklan gratis
3 Langkah super mudah: tulis iklan Anda, beri foto & terbitkan! semuanya di Toko Pinter

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “ohh begitu ya…” akan sering terdengar jika Anda memasang applikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: Start Import ExportICC, Data Matrix UK

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *