Parpol Pemilu di Indonesia – Partai Politik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 1955 Sampai Sekarang

3 min read

partai politik pemilu 2019

Parpol Pemilu – Pemilihan Umum Eksekutif Presiden dan Wakil Presiden

Berikut adalah daftar partai politik (parpol pemilu) di Indonesia, disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum dan berdasarkan status perwakilan di parlemen tingkat nasional dan daerah.

Parpol Pemilu 1955

Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah:

  1. PNI (Partai Nasional Indonesia)
  2. Masyumi (Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia)
  3. Nahdlatul Ulama
  4. PKI (Partai Komunis Indonesia)

Parpol Pemilu 1971

Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:

  1. Partai Katolik
  2. Partai Syarikat Islam Indonesia
  3. Partai Nahdlatul Ulama
  4. Partai Muslimin Indonesia
  5. Golongan Karya
  6. Partai Kristen Indonesia
  7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  8. Partai Nasional Indonesia
  9. Partai Islam PERTI
  10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Parpol Pemilu 1977–1997

Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:

  1. Partai Persatuan Pembangunan
  2. Golongan Karya
  3. Partai Demokrasi Indonesia

Parpol Pemilu 1999

Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan daftar stelsel tertutup dan diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:

  1. Partai Indonesia Baru
  2. Partai Kristen Nasional Indonesia
  3. Partai Nasional Indonesia – Supeni
  4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
  5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
  6. Partai Ummat Islam
  7. Partai Kebangkitan Ummat
  8. Partai Masyumi Baru
  9. Partai Persatuan Pembangunan
  10. Partai Syarikat Islam Indonesia
  11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  12. Partai Abul Yatama
  13. Partai Kebangsaan Merdeka
  14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
  15. Partai Amanat Nasional
  16. Partai Rakyat Demokratik
  17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
  18. Partai Katolik Demokrat
  19. Partai Pilihan Rakyat
  20. Partai Rakyat Indonesia
  21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
  22. Partai Bulan Bintang
  23. Partai Solidaritas Pekerja
  24. Partai Keadilan
  25. Partai Nahdlatul Ummat
  26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
  27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
  28. Partai Republik
  29. Partai Islam Demokrat
  30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
  31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  32. Partai Demokrasi Indonesia
  33. Partai Golongan Karya
  34. Partai Persatuan
  35. Partai Kebangkitan Bangsa
  36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
  37. Partai Buruh Nasional
  38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
  39. Partai Daulat Rakyat
  40. Partai Cinta Damai
  41. Partai Keadilan dan Persatuan
  42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
  43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
  44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
  45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
  46. Partai Nasional Demokrat
  47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
  48. Partai Pekerja Indonesia

Parpol Pemilu 2004

Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:

  1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
  2. Partai Buruh Sosial Demokrat
  3. Partai Bulan Bintang
  4. Partai Merdeka
  5. Partai Persatuan Pembangunan
  6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
  7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
  8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  13. Partai Amanat Nasional
  14. Partai Karya Peduli Bangsa
  15. Partai Kebangkitan Bangsa
  16. Partai Keadilan Sejahtera
  17. Partai Bintang Reformasi
  18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  19. Partai Damai Sejahtera
  20. Partai Golongan Karya
  21. Partai Patriot Pancasila
  22. Partai Sarikat Indonesia
  23. Partai Persatuan Daerah
  24. Partai Pelopor

Parpol Pemilu 2009

Pemilu 2009 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:

Partai politik nasional

  1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
  3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
  7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
  9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
  10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
  11. Partai Kedaulatan
  12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
  14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
  15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
  16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
  18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
  19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
  20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
  21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
  22. Partai Pelopor*
  23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
  24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
  25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
  26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
  27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
  28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
  29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
  30. Partai Patriot
  31. Partai Demokrat*
  32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
  33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
  34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
  35. Partai Merdeka (no. urut 41)
  36. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) (no. urut 42)
  37. Partai Sarikat Indonesia (PSI) (no. urut 43)
  38. Partai Buruh (no. urut 44)

Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.

Partai politik lokal Aceh (no. urut 35–40)

  1. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)
  2. Partai Daulat Aceh (PDA)
  3. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
  4. Partai Rakyat Aceh (PRA)
  5. Partai Aceh (PA)
  6. Partai Bersatu Aceh (PBA)

Parpol Pemilu 2014

Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:

Partai politik nasional

  1. Partai NasDem
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
  5. Partai Golongan Karya (Golkar)*
  6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
  7. Partai Demokrat*
  8. Partai Amanat Nasional (PAN)*
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)*
  11. Partai Bulan Bintang (PBB) (no. urut 14)
  12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) (no. urut 15)

Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.

Partai politik lokal Aceh (no. urut 11–13)

  1. Partai Damai Aceh (PDA)
  2. Partai Nasional Aceh (PNA)
  3. Partai Aceh (PA)

Parpol Pemilu 2019

16 partai politik telah lolos untuk mengikuti Pemilu tahun 2019:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)*
  5. Partai Nasdem*
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)*
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)*
  14. Partai Demokrat*
  15. Partai Bulan Bintang (PBB) (no. urut 19)
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) (no. urut 20)

Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.

Partai politik lokal Aceh (no. urut 15–18)

  1. Partai Aceh (PA)
  2. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
  3. Partai Daerah Aceh (PDA)
  4. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

Bacaan Lainnya

Sumber bacaan: Wikipedia

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing