Kesehatan Adalah Keadaan Sejahtera Dari Jiwa, Badan & Sosial

4 min read

Olah raga kesehatan

Kesehatan Adalah

Suatu keadaan sejahtera dari jiwa, badan & sosial yang memungkinkan untuk setiap orang hidup produktif secara sosial & ekonomis.

 

Olahraga

Olahraga adalah aktivitas untuk melatih tubuh seseorang, tidak hanya secara jasmani tetapi juga secara rohani (misalkan catur).

 

Kesehatan Menurut Undang-Undang Indonesia

Dalam Undang-Undang yang dimaksud dengan:

  1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis.

  2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara, dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah, dan atau masyarakat.

  3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan, dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

  4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.

  5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna.

Bila kita sehat kita akan menikmati hidup lebih indah

Kesehatan tubuh

Menurut WHO (World Health Organization) Kesehatan adalah suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan.

 

Kesehatan jiwa

World Health Organization menjabarkan kesehatan mental sebagai “suatu keadaan yang baik dimana seseorang menyadari kemampuannya, dapat menghadapi stress yang normal, dapat bekerja secara produktif dan menyenangkan, dan dapat berkontribusi dalam komunitasnya.”. Kesehatan jiwa bukan hanya tak adanya penyakit jiwa dan masalah kesehatan jiwa bukan penyakit jiwa.

Penyakit jiwa dijabarkan sebagai ‘spektrum dari kognitif, emosi, dan kondisi tingkah laku yang bersinggungan dengan sosial, dan emosi yang baik, dan hidup serta produktivitas masyarakat.’ Menderita sakit jiwa adalah serius, sementara atau menetap, dari fungsi jiwa seseorang. Terminologi yang lain meliputi: ‘masalah kesehatan jiwa’, ‘sakit’, ‘terganggu’, ‘tak berfungsi’ (‘mental health problem’, ‘illness’, ‘disorder’, ‘dysfunction’). (Hungerford et al. 2012).

Sekitar seperempat dewasa berumur 18 tahun ke atas di Amerika Serikat didiagnosis memiliki penyakit jiwa. Penyakit jiwa adalah penyebab utama ketidakmampuan di Amerika Serikat, dan Kanada. Sebagai contoh meliputi, schizophrenia, ADHD, major depressive disorder, bipolar disorder, anxiety disorder, post-traumatic stress disorder dan autis.

Banyak remaja menderita kesehatan jiwa sebagai akibat dari tekanan lingkungan sosial, dan masalah sosial yang mereka hadapi. Beberapa masalah kesehatan jiwa remaja adalah: depresi, masalah makan (eating disorders), dan penggunaan narkoba. Banyak cara untuk mencegah masalah kesehatan jiwa agar tak terjadi seperti komunikasi yang baik dengan anak-anak/remaja anda yang menderita kesehatan jiwa. Juga, bahwa kesehatan jiwa dapat disembuhkan, dan perhatianlah pada tingkah laku anak-anak Anda.

 

Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek

Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangsa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan ketenteraman hidup.[10] Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.

 

Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan

Tujuan, dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan, dan ruang lingkup secara umum, antara lain:

  1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya, dan ancaman pada kesehatan, dan kesejahteraan hidup manusia.
  2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan, dan kesejahteraan hidup manusia.
  3. Melakukan kerja sama, dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat, dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.

Adapun tujuan, dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:

  1. Menyediakan air bersih yang cukup, dan memenuhi persyaratan kesehatan.

  2. Makanan, dan minuman yang diproduksi dalam skala besar, dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.

  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan, dan makhluk hidup lain, dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.

  4. Limbah cair, dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.

  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.

  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni, dan memenuhi syarat kesehatan.

  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.

  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan.

 

Tujuan Pembangunan Kesehatan

Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:

  1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.

  2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.

  3. Peningkatan status gizi masyarakat.

  4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).

  5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.

 

Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan

Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:

  1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja, dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.

  2. Pemerintah, dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara, dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.

  3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah, dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah, dan masyarakat.

 

 Sumber bacaan: Wikipedia

                      

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *