Amortisasi | Pengertian dan Contoh Soal Dalam Akuntansi

7 min read

Amortisasi

Amortisasi

Amortisasi adalah pengurangan nilai aktiva tidak berwujud (aset tidak berwujud), seperti merek dagang, hak cipta, dan lain-lain, secara bertahap dalam jangka waktu tertentu pada setiap periode akuntansi. Pengurangan ini dilakukan dengan mendebit akun beban amortisasi terhadap akun aktiva. amortisasi biasa ditemukan dalam mata pelajaran Akuntansi dan Akuntansi Pembiayaan.

Harta tak berwujud digolongkan menjadi:

  1. Kelompok harta tak berwujud yang mempunyai masa manfaat 4 tahun.

  2. Kelompok harta tak berwujud yang mempunyai masa manfaat 8 tahun

  3. Kelompok harta tak berwujud yang mempunyai masa manfaat 16 tahun

  4. Kelompok harta tak berwujud yang mempunyai masa manfaat 20 tahun


Perbedaan Amortisasi dan Penyusutan

Amortisasi

Biasanya mengacu pada penyebaran biaya aset tak berwujud selama masa manfaat aset tersebut. Misalnya, paten pada peralatan medis biasanya memiliki umur 17 tahun. Biaya yang dikeluarkan untuk menciptakan peralatan medis tersebar selama masa hak paten, dengan setiap bagian dicatat sebagai biaya atas laporan laba rugi perusahaan.

  • Paten dan merek dagang

  • Perjanjian waralaba

  • Proses kepemilikan seperti hak cipta

  • Biaya penerbitan obligasi untuk meningkatkan modal

  • Biaya organisasi

Penyusutan (depresiasi)

Di sisi lain, mengacu pada penghitungan biaya aset berwujud selama umur aset itu. Misalnya, gedung perkantoran bisa digunakan bertahun-tahun sebelum dilewati dan dijual. Biaya bangunan tersebar di atas perkiraan umur bangunan, dengan sebagian biaya dikeluarkan setiap tahun buku.

  • Bangunan

  • Peralatan

  • Perabotan kantor

  • Kendaraan

  • Tanah

  • Mesin


Metode Amortisasi

  • Metode garis lurus (straight line method).

  • Metode saldo menurun (declining balance method).

Wajib pajak diperkenankan untuk memilih salah satu metode untuk melakukan amortisasi.


Kelompok Aset Tetap Tak Berwujud dan Tarif Amortisasi

Dalam menghitung amortisasi asset tetap tidak berwujud terlebih dahulu harus dikelompokkan sesuai dengan masa manfaatnya. Untuk lebih jelasnya pengelompokkan masa manfaat dan tariff penyusutan terlihat sebagai berikut:

Kelompok Harta Tak Berwujud

Masa Manfaat

Tarif Amortsasi berdasarkan metode garis lurus

Tarif Amortsasi berdasarkan metode saldo menurun

     Kelompok 1

4 tahun

25%

50%

     Kelompok 2

8 tahun

12,50%

25%

     Kelompok 3

16 tahun

6,25%

12,50%

     Kelompok 4

20 tahun

5%

10%

Penetapan masa manfaat dan tariff amortisasi diatas dimaksudkan untuk memberikan keseragaman dalam melakukan amortisasi.

Metode yang digunakan sesuai dengan metode yang dipilih berdasarkan masa manfaat yang sebenarnya. Kemungkinan dapat terjadi masa manfaat asset tetap tak berwujud tidak tercantum pada kelompok masa manfaat, sehingga wajib pajak menggunakan masa manfaat terdekat.

Sebagai contoh asset tetap tak berwujud masa manfaat sebenarnya 6 tahun, dapat menggunakan masa manfaat 4 tahun atau 8 tahun. Apabila masa manfaat sebenarnya 5 tahun maka menggunakan kelompok masa manfaat 4 tahun.


Metode Garis Lurus dan Metode Saldo Menurun dalam Amortisasi

Secara umum metode yang digunakan dalam amortisasi aset tidak berwujud menurut akuntansi ada dua jenis, yaitu metode garis lurus dan metode saldo menurun. Jika mengacu pada Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang – Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, metode dan penilaian amortisasi aset tak berwujud dikelompokan menurut masa manfaatnya.

Kelompok Harta Tidak BerwujudMasa ManfaatTarif Amortisasi
Garis LurusSaldo Menurun
Kelompok 1Kelompok 2

Kelompok 3

Kelompok 4

4 Tahun8 Tahun

16 Tahun

20 Tahun

25%12.5%

6.25%

5%

50%25%

12.5%

10%

Metode garis lurus

Metode penyusutan garis lurus merupakan suatu metode pengalokasian pembebanan biaya, dimana jumlah biaya yang dialokasikan setiap tahunnya adalah sama.

Dengan kata lain, untuk metode garis lurus, nilai biaya penyusutannya konstan untuk setiap tahunnya, dari tahun perolehan sampai dengan tahun akhir masa manfaatnya. Sebagai contoh, perusahaan anda membeli lisensi IKEA untuk produksi furnitur rumah tangga dengan masa manfaat selama 4 tahun sebesar Rp 100.000.000,-. Maka perhitungan amortisasi pertahunnya adalah sebagai berikut

Beban amortisasi tahunan:
¼ x Rp 100.000.000,- = Rp 25.000.000,-

Dari perhitungan di atas, maka setiap tahun perusahaan anda harus melakukan amortisasi lisensi IKEA sebesar Rp 25.000.000,-. Sehingga perhitungan akuntansinya ketika tutup buku akhir tahun adalah sebagai berikut

Beban AmortisasiRp 25.000.000,-
            Aset tak Berwujud               Rp 25.000.000,-

Metode saldo menurun

Sedangkan metode penyusutan saldo menurun, merupakan suatu metode pengalokasian pembebanan biaya, dimana jumlah biaya yang dialokasikan semakin menurun tiap tahunnya seiring bertambahnya masa manfaatnya, dan pada tahun dimana merupakan akhir masa manfaatnya, dilakukan penyusutan sekaligus atas nilai sisa buku yang ada. Dalam metode saldo menurun, pada tahun perolehan, biaya penyusutan akan lebih besar, dan untuk tahun berikutnya biaya penyusutan akan semakin kecil. Jika mengikuti contoh kasus di atas, maka perhitungan amortisasinya adalah sebagai berikut

a. Lisensi IKEA tahun pertama
50% x Rp 100.000.000 = Rp 50.000.000,-

b. Lisensi IKEA tahun ke-2
50% x (Rp 100.000.000 – Rp 50.000.000) = Rp 25.000.000,-

c. Lisensi IKEA tahun ke-3
50% x (Rp 50.000.000 – Rp 25.000.000) = Rp 12.500.000,-

d. Lisensi IKEA tahun ke-4
Tahun keempat adalah akhir masa manfaat lisensi. Maka pada pembukuannya adalah dengan cara mendebet sisa nilai ke dalam akun beban amortisasi dan mengkreditkan akun aset tak berwujud atau akun lisensi. Dari perhitungan di atas, maka sisa nilai lisensi yang harus bukukan adalah sebesar Rp 12.500.000,-


Amortisasi tak terwujud

Di beberapa perusahaan aset tak berwujud menjadi aset berharga bagi perusahaan

Contoh :

Perusahaan membeli franchice dan berhak menggunakan mereka tertentu selama periode tertentu. Beban pada saat menginginkan aset tak berwujud juga dialokasikan periode-periode akuntansi berikutnya sampai perusahaan bisa memakai merek tersebut.

Pengalokasian beban ketahun-tahun berikutnya ini merupakan beban penyusustan yang disebut amortisasi, perbedaan amortisasi  dengan enyusustan aspek fisik yaitu pada amortisasi tidak ada nilai  sisa saat penggunaan terakhir.


Amortisasi
Amortisasi – Pengertian dan Contoh Soal Dalam Akuntansi

Peraturan Menteri Keuangan tentang Amortisasi

Kapan Dimulainya Amortisasi

Amortisasi atas harta tak berwujud dimulai pada bulan pengeluaran, kecuali untuk bidang usaha tertentu yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 248/PMK.03/2008 yaitu:

  • Bidang usaha kehutanan, yaitu bidang usaha hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang tanamannya dapat berproduksi berkali-kali dan baru menghasilkan setelah ditanam lebih dari 1 (satu) tahun.
  • Bidang usaha peternakan, yaitu bidang usaha peternakan dimana ternak dapat berproduksi berkali-kali dan baru dapat dijual setelah dipelihara sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
  • Bidang usaha perkebunan tanaman keras, yaitu bidang usaha perkebunan yang tanamannya dapat berproduksi berkali-kali dan baru menghasilkan setelah ditanam lebih dari 1 (satu) tahun.
  • Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya untuk bidang usaha tertentu dimulai pada bulang produksi komersial (bulan dimana penjualan mulai dilakukan).

Metode Amortisasi Secara Fiskal

Penghitungan Amortisasi secara fiskal diatur dalam pasal 11 A ayat UU Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan, metode amortisasi yang diperbolehkan secara fiskal adalah:

Metode garis lurus (straight-line method), yaitu metode yang digunakan untuk menghitung amortisasi harta tak berwujud yang dilakukan pada bagian-bagian yang sama besar dengan cara menerapkan tarif amortisasi atas pengeluaran selama masa manfaat yang telah ditetapkan.

Metode saldo menurun (declining-balance method), yaitu metode yang digunakan untuk menghitung amortisasi dalam bagian-bagian yang menurun dengan cara menerapkan tarif amortisasi atas nilai sisa buku dan nilai sisa buku pada akhir masa manfaat harus diamortisasikan sekaligus.

Penggunan metode amortisasi dilakukan secara taat azas dan konsisten. Pengeluaran dilakukan sebelum perusahaan beroperasi komersial yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun dapat dikapitalisasi kemudian diamortisasi dengan metode diatas.


Contoh Soal dan Jawaban Amortisasi

1. Pada tanggal 04 April 2010 PT Sun Profit membeli francise sebuah perusahaan dagang PT Indoapril seharga Rp 150.000.000 selama 5 tahun.
Diminta: Buatlah perhitungan amortisasi francise tersebut.

Amortisasinya adalah sebagai berikut:
 

Menggunakan metode garis lurus

Tahun 2010
25 % x Rp 150.000.000 = Rp 37.500.000
Tahun 2011
25 % x Rp 150.000.000 = Rp 37.500.000
Tahun 2012
25 % x Rp 150.000.000 = Rp 37.500.000
Tahun 2013
25 % x Rp 150.000.000 = Rp 37.500.000
Tahun 2014
25 % x Rp 150.000.000 = Rp 37.500.000


Menggunakan metode saldo menurun

Tahun 2010
50 % x Rp 150.000.000 = Rp 75.000.000
Tahun 2011
50 % x (Rp 150.000.000 – Rp 75.000.000)
50 % x Rp 75.000.000 = Rp 37.500.000
Tahun 2012
50 % x (Rp 75.000.000 – Rp 37.500.000)
50 % x Rp 37.500.000 = Rp 18.750.000
Tahun 2013
50 % x (Rp 37.500.000 – Rp 18.750.000)
50 % x Rp 18.750.000 = Rp 9.375.000
Tahun 2014
50 % x (Rp 18.750.000 – Rp 9.375.000)
50 % x Rp 9.375.000 = Rp 4.687.500

2. Sebuah perusahaan membeli hak penggunaan merek A dengan membayar tunai 100 juta dan berhak menggunakan merek A selama 5 tahun. Dengan mudah kita dapat menghitung beban amortisasi per tahun adalah 20 juta.

Pada tiap akhir tahun akan terjadi penyesuaian beban amortisasi sebesar:

DebitCredit
Beban Amortisasi20 juta
Akumulasi Amortisasi20 juta


Akhir Tahun 1:

Beban Amortisasi= 20 juta.
Akumulasi Amortisasi= 20 juta.
Nilai buku= 100 juta – 20 juta=80 juta.

Akhir Tahun 2:
Beban Amortisasi= 20 juta.
Akumulasi Amortisasi= 20 juta + 20 juta = 40 juta.
Nilai buku= 100 juta – 40 juta=60 juta.

Akhir Tahun 3:
Beban Amortisasi= 20 juta.
Akumulasi Amortisasi= 40 juta + 20 juta = 60 juta.
Nilai buku= 100 juta – 60 juta=40 juta.

Akhir Tahun 4:
Beban Amortisasi= 20 juta.
Akumulasi Amortisasi= 60 juta + 20 juta = 80 juta.
Nilai buku= 100 juta – 80 juta=20 juta.

Akhir Tahun 5:
Beban Amortisasi= 20 juta.
Akumulasi Amortisasi= 80 juta + 20 juta = 100 juta.
Nilai buku= 100 juta – 1000 juta=0 juta.

3. Harga perolehan aktiva tetap dalam hal ini mesin sebesar Rp 12.500.000
Nilai Residu Rp 780.000
Umur hemat selama 4 tahun

Jumlah total jam penggunaan mesin dalam operasional perusahaan selama umur hemat sejumlah 10.000 jam, dengan perincian tahun pertama 3500 jam, tahun kedua 2800 jam, tahun ketiga 2000 jam, dan tahun keempat 1700 jam.

Berdasarkan data tersebut maka kita sanggup mencari penyusutan mesin dalam tiap jam penggunaan mesin tersebut maupun penyusutan mesin tiap tahun, adapun perhitungan penyusutan mesin dengan metode satuan jam kerja ialah sebagai berikut:

Penyusutan mesin perjam = (Harga perolehan-Nilai residu)/Total jam kerja
                                               = (12.500.000-780.000) : 10.000
                                               = Rp 1.172
Penyusutan mesin per tahun sanggup diketahui dengan perhitungan sebagai berikut:
Penyusutan pertahun = penyusutan per unit x jumlah jam kerja pertahun
Tahun 1 => 1.172 x 3500 = Rp 4.102.000
Tahun 2 => 1.172 x 2800 = Rp 3.281.000
Tahun 3 => 1.172 x 2000 = Rp 2.344.000
Tahun 4 => 1.172 x 1700 = Rp 1.992.000

4. PT Jaya Wijaya pada tanggal 4 November 2001 mengeluarkan uang sebanyak Rp. 100.000.000,00 untuk memperoleh hak lisensi dari Phoenixcyle Ltd. selama 4 tahun untuk memproduksi Sepeda Phoenix. Perhitungan amortisasi hak lisensi tersebut adalah sebagai berikut:

Alternatif I : Metode Garis Lurus

Amortisasi tahun 2001:
25% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

Amortisasi tahun 2002:
25% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

Amortisasi tahun 2003:
25% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

Amortisasi tahun 2004:
25% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

 

Alternatif II : Metode Saldo Menurun

Amortisasi tahun 2001:
50% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 50.000.000,00

Amortisasi tahun 2002:
50% x (Rp. 100.000.000,00 – Rp. 50.000.000,00)
50% x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

Amortisasi tahun 2003:
50% x (Rp. 50.000.000,00 – Rp. 25.000.000,00)
50% x Rp. 25.000.000,00 = Rp. 12.500.000,00

Amortisasi tahun 2004:

Karena tahun 2004 merupakan akhir masa manfaat, maka pada tahun 2004 seluruh sisa nilai buku diamortisasikan  sekaligus sehingga amortisasi tahun 2004 adalah:

(Rp. 25.000.000,00 – Rp. 12.500.000,00) = Rp. 12.500.000,00

 

Amortisasi Berdasar Metode Satuan Produksi

  1. Hak atau Pengeluaran di bidang Penambangan minyak dan gas bumi

Amortisasi dengan metode satuan produksi diterapkan pada amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun di bidang penambangan minyak dan gas bumi. Dalam hal ini, metode satuan produksi dilakukan dengan menerapkan persentase tariff amortisasi yang besarnya setiap tahun sama dengan persentase perbandingan antara realisasi penambangan minyak dan gas bumi pada tahun yang bersangkutan dengan taksiran jumlah seluruh kandungan minyak dan gas bumi dilokasi tersebut yang dapat diproduksi.

Contoh:

Pada tahun 2001 PT Oil-Ku mengeluarkan uangnya sebesar Rp. 1.000.000.000,00 unutk memperoleh hak penambangan minyak bumi. Kandungan minyak bumi ditaksir sebesar 5.000.000 barel. Produksi bumi tahun 2002 mencapai 1.500.000 barel. Besarnya amortisasi untuk tahun 2002 adalah:

Tarif amortisasi = (realisasi penambangan : taksiran kandungan) x 100%

= (1.500.000 : 5.000.000) x 100%
= 30%

Amortisasi 2002 = 30% x Rp 1.000.000.000,00

= Rp. 300.000.000,00

Seandainya jumlah produksi yang sebenarnya lebih kecil dari yang diperkirakan, sehingga masih terdapat sisa pengeluaran yang belum diamortisasi, maka atas sisa tersebut boleh dibebankan sekaligus dalam tahun pajak yang bersangkutan.

  1. Hak penambangan selain minyak dan gas bumi, hak pengusahaan hutan, hak pengusahaan sumber, dan hasil alam lainnya

Amortisasi dengan metode satuan produksi setinggi-tingginya 20% setahun, diterapakan pada amortisasi atas:

  1. Pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan selain minyak dan gas bumi
  2. Pengeluaran untuk memperoleh hak pengusahaan hutan
  3. Pengeluaran untuk memperoleh hak pengusahaan sumber dan hasil alam lainnya, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun.

Contoh:

PT Dirka Utama pada tahun 2002 mengeluarkan uang sebesar Rp. 1.000.000.000,00 untuk memperoleh hak pengusahaan hutan. Potensi hak pengusahaan hutan adalah 20.000.000 ton. Jumlah produksi pada tahun 2002 adalah sebesar 8.000.000 ton. Jumlah yang diamortisasi dengan persentase satuan produksi yang direalisasikan dalam tahun 2002 adalah sebesar:

(8.000.000 : 20.000.000) ton x Rp. 1.000.000.000,00 =
40% x Rp. 1.000.000.000,00 = Rp. 400.000.000,00

Jumlah yang telah diamortisasi maksimum adalah 20% dari pengeluaran, maka amortisasi yang diperkenankan hanyalah sebesar 20% x Rp 1.000.000.000,00 = Rp. 200.000.000,00



Bacaan Lainnya

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: The Balance

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Anggaran Tak Bersisa (Zero Base Budgeting) | Definisi, fitur…

Anggaran Tak Bersisa Setiap tindakan yang diambil oleh perusahaan berasal dari proses tertentu: perencanaan. Perencanaan yang dinyatakan dalam bentuk investasi dan tujuan keuangan adalah...
PinterPandai
3 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *