Tugas Jaksa dan Perannya
Peran jaksa sebagai penuntut dan pelaksana ketetapan pengadilan. Apakah peranan tersebut berbeda jika tiap proses peradilan hukum pidana dan perdata? Perlu diketahui bahwa seorang jaksa memiliki rentang tugas jaksa yang luas, yakni sejak awal sampai dengan akhir proses penanganan perkara pidana, serta kewenangan lain yang diatur oleh undang-undang RI.
1. Jaksa Penyelidik
Jaksa Penyelidik yaitu jaksa yang bertugas untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara hasil penyelidikan. Kemudian ada Jaksa Penyidik sebagai jaksa yang menjalankan kewenangan yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan, yakni melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan Undang-Undang.
2. Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum, yakni pejabat yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut umum di muka pengadilan serta melaksanakan penetapan hakim. Ada juga Jaksa Eksekutor yang berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana.
3. Jaksa Pengacara Negara
Jaksa Pengacara Negara, yaitu jaksa yang memiliki kuasa khusus. Di mana jaksa ini bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam kasus atau perkara perdata atau tata usaha negara.
Peran Jaksa
Peran jaksa berbeda dalam ranah pidana dan perdata. Dalam perkara pidana, jaksa berperan sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.
Sedangkan dalam perkara perdata, jaksa berperan sebagai kuasa dari Negara atau pemerintah di dalam maupun di luar pengadilan mengenai perkara perdata.
Baca juga ? Kejaksaan Agung, Tinggi, Negeri – Penjelasan, Sejarah, Hari Kejaksaan 22 Juli
Tugas dan Kewenangan Jaksa
Tugas dan kewenangan jaksa adalah sebagai penuntut umum dan pelaksana (eksekutor) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana.
Jaksa dapat berperan dalam perkara perdata apabila Negara atau pemerintah menjadi salah satu pihaknya dan jaksa diberikan kuasa untuk mewakili.
Bacaan Lainnya
- Hak Binatang atau Hak Asasi Hewan – 15 Oktober
- Penggolongan HAM (Hak Asasi Manusia) dan Contohnya
- Hak Kekayaan Intelektual: Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu – Pengertian, Cara Daftar dan Contoh
- HAN: Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli
- Tips Hari Pertama Sekolah – 21 Tips Untuk Orang Tua dan Anak Agar Siap di Hari Pertamanya
- Tips Hari Pertama Sekolah – 21 Tips Untuk Orang Tua dan Anak Agar Siap di Hari Pertamanya
- Hak Kekayaan Intelektual: Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu – Pengertian, Cara Daftar dan Contoh
- Hewan Karnivora Megalodicopia Hians
- Makanan Penambah Sel Darah Merah – Penguat Sistem Imun
- Penyakit Busung lapar – Kwashiorkor terjadi pada anak akibat kekurangan
- Nama Obat Esensial diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
- Destinasi Wisata Bali Yang Harus Dikunjungi
- Tempat Wisata Jogja Terpopuler Yang Wajib Dikunjungi | Oleh-Oleh Khas Jogja, Kuliner, Tempat Belanja, Cara Mendaki Gunung Semeru
- Jakarta – Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda Kunjungi
- Tempat Wisata Yang Harus Dikunjungi Di Tokyo – Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda Kunjungi
- 10 Obyek Wisata Paris Yang Harus Anda Kunjungi
- Cara Membeli Tiket Pesawat Murah Secara Online Untuk Liburan Atau Bisnis
- Tibet Adalah Provinsi Cina – Sejarah Dan Budaya
- Puncak Gunung Tertinggi Di Dunia dimana?
- TOP 10 Gempa Bumi Terdahsyat Di Dunia
- Apakah Matahari Berputar Mengelilingi Pada Dirinya Sendiri?
- Test IPA: Planet Apa Yang Terdekat Dengan Matahari?
- 10 Cara Belajar Pintar, Efektif, Cepat Dan Mudah Di Ingat – Untuk Ulangan & Ujian Pasti Sukses!
- TOP 10 Virus Paling Mematikan Manusia
- Meteorit Fukang – Di Gurun Gobi
- Festival Mooncake – Festival Musim Gugur (Festival Kue Bulan)
Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing